Beranda Kriminal Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang. Bukti Komitmen Petugas Lapas Kelas IIB Lumajang Bersih...

Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang. Bukti Komitmen Petugas Lapas Kelas IIB Lumajang Bersih dari Narkoba.

88
0

Lumajang – Liputan Warta Jatim, Petugas menggagalkan upaya penyelundupan makanan yang diduga dicampur obat terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.

Upaya penyelundupan makanan yang di campur obat terlarang itu terungkap pada Kamis (30/01) pukul 10.15 WIB. Awalnya, Lapas Lumajang kedatangan seorang Perempuan berinisial PR (32) asal Malang. Perempuan ini berniat menitipkan makanan untuk suaminya.

PR (32) menitipkan makanan berupa Srundeng (makanan kering berbahan dasar kelapa), Selanjutnya Oleh petugas Lapas, makanan bawaan tersebut digeledah sebelum diserahkan kepada penerima, Saat petugas melakukan penggeledahan, makanan berupa serundeng tersebut terlihat tidak biasa, rasanya pahit dan bertekstur aneh. Atas kejadian itu petugas penggeledahan langsung berkoordinasi dengan Kasi Adm Kamtib Agus pribadi dan Ka.KPLP Pramita ananta.

Baca Juga :  Polsek Menganti Ringkus Maling Aki 

Setelah dilakukan Indentifikasi, disimpulkan bahwa penyelundupan obat terlarang tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan obat terlarang yang sudah dihaluskan / digerus ke dalam makanan serundeng. Tim Kunjungan melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas dan segera dilaporkan ke Polres Lumajang untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskoba Polres Lumajang untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Pemasyarakatan kami berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di dalam Lapas dengan berbagai Modus.” Pungkas Mahendra Sulaksana Kalapas Lumajang.

Humas.