Makassar – Liputan Warta Jatim, Beberapa hari yang lalu media sosial di hebohkan oleh berita tentang oknum polisi polsek tallo meminta uang terhadap pelapor an/Putri Anggerany warga rappocini, itu hanyalah kesalahpahaman Makassar (25/01/2025)

Di dalam video tersebut pihak pelapor saudari putri anggerany melakukan klarifikasi di polsek tallo dan di saksikan oleh Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi.

Terlihat di dalam video tersebut Putri Anggerany juga menyampaikan tentang berita yang beredar itu tidaklah benar dan hanya kesalah pahaman semata.

“Saya putri anggerany, dimanapun pemberitaan tersebut tidaklah benar dan hanya kesalahpahaman kita, pihak saya selaku pelapor dengan pihak kepolisian polsek tallo” Ucap Putri Anggerany.

Baca Juga :  Penanganan Longsor di Pacet, Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban

Putry anggerani juga menegaskan bahwa ia terlalu memaksakan pihak kepolisian polsek tallo agar melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap pelaku,

Ia juga mengatakan bahwa pihak polisi polsek tallo tidak pernah meminta uang, bahkan putri juga mengakui bahwa dirinya yang memberikan uang terhadap oknum polisi, namun oknum polisi tersebut menolak dan mengembalikan uang yang diberikan oleh putri Anggerany.

“Saya ibu putri anggerany ingin menyatakan bahwa pihak kepolisian polsek tallo tidak pernah meminta uang cuma saya sendiri yang memberikan uang itu, namun di tolak dengan alasan itu sudah tugas kami sebagai polisi” ucapnya.

Putri Anggerany sangat menyesali atas berita yang beredar di media sosial, ia juga berjanji tidak akan mengulagi hal serupa.

Baca Juga :  Besok Senin, Pukul 9 : 00 WIB Presiden Joko Widodo Akan reshuffle Kabinet Indonesia Maju 

Kini Pihak kepolisian polsek tallo sudah menerima laporan tersebut dan akan menindak lanjuti laporan putri anggerany.

Penulis : bara

By NH