Beranda Hukum Pengembang DN Kebakaran Jenggot Hingga Melaporkan ketua LBH

Pengembang DN Kebakaran Jenggot Hingga Melaporkan ketua LBH

76
0

Pati , Liputan Warta Jatim, Terkait pemberitaan tentang arogansi seorang pengembang yang berinisial DN, kini DN seakan kebakaran jenggot telah melaporkan ketua YLBHI Bima Sakti Bima Agus Murwanto,S.H.,M.H ke pihak Kepolisian dan membuat berita tandingan. Sebelumnya diberitakan bahwa DN diduga telah melakukan pekerjaan non prosedur dalam pembangunan proyek Ruko yang berada dilahan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) tepatnya di desa Semampir Kecamatan Pati. (21/01/25)

Inisial DN yang belakangan dengan gamblang mengatakan bahwa dirinya yakni Diana adalah pengusaha sukses yang tidak mau dikatakan arogan, non prosedur maupun melakukan dugaan tindak pidana lainnya. Diana mengatakan bahwa proses yang dilakukan sesuai prosedur seperti yang diunggah di salah satu media online seakan kebakaran jenggot. Dirinya mengatakan bahwa ,”Menyebarluaskan berita yang menurut saya hoax, berita yang tidak ada kebenarannya karena saya dituduh dengan nama yang tidak benar dan pencemaran nama baik sehingga saya merasa Nama saya tercemar,” ungkapnya yang tertulis di salah satu media online.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu

Kepada media ini Bima menjelaskan bahwa dirinya sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum, yang dimintai oleh masyarakat untuk Advokasi karena mereka merasa terintimidasi, dan mendapat tindakan yang sewenang-wenang dari saudari Diana, atas permintaan masyarakat kami mendampingi secara hukum dan saya sebagai praktisi hukum juga akan menyikapinya secara hukum,” ungkap Bima lewat pesawat cellularnya

“Disamping itu juga ternyata saudari Diana ini juga mempunyai track rekord yang jelek, menurut informasi yang saya terima bahwa saudari Diana ini juga diduga banyak melakukan berbagai dugaan pidana yang lain, ada juga penipuan investasi yang dilakukan olehnya, Jadi saya sebagai bagian dari kontrol sosial akan terus untuk membela masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Gresik Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro

Lanjutnya lagi, “Masyarakat jangan sampai dibohongi, jangan ada yang tertipu oleh oknum oknum seperti itu,” tegas Bima sakti.

(Team)