Beranda Hukum Lapas Kelas IIB Lumajang Mengikuti Rapat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara...

Lapas Kelas IIB Lumajang Mengikuti Rapat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual.

14
0

Lumajang – Liputan Warta Jatim, Lapas Kelas IIB Lumajang turut mengikuti pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual. Acara ini memiliki fokus utama pada penanggulangan kasus kriminalisasi narkoba, yang menjadi salah satu jenis pelanggaran paling dominan di lingkungan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Kasub. Keperawatan Lapas Lumajang, Kukuh Eka, mengikuti pembukaan tersebut dan mendengarkan arahan mengenai pelaksanaan Skrining Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) di Pemasyarakatan. Jum’at, (17/1/25)

Kukuh menyampaikan bahwa kedepan Lapas Lumajang akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan rehabilitasi kepada warga binaan. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun beberapa lapas sudah menjalankan program rehabilitasi, melalui arahan yang disampaikan oleh Dirjen PAS secara virtual, seluruh lapas dan rutan diharapkan dapat melaksanakan layanan rehabilitasi secara serentak dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti BNN, untuk memberikan solusi terbaik bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru bagi Jurnalisme Indonesia

Kegiatan rehabilitasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mengurangi dampak kriminalisasi narkoba dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

 

(Red)