Beranda Kabar Jatim Lapas Kelas IIB Lumajang Tandatangani Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia...

Lapas Kelas IIB Lumajang Tandatangani Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Lumajang dan LBH Malang Raya Pos Lumajang

36
0

 

Lumajang, 14 Januari 2025 – Liputan Warta Jatim ll Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Lumajang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang Raya Pos Lumajang, terkait penyediaan layanan bantuan hukum bagi warga binaan yang menghadapi masalah hukum. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Aula Lapas Lumajang dan dihadiri oleh seluruh staf Lapas serta anggota POSBAKUM dari masing-masing pihak.

Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi warga binaan. “Saya harap, kedepan dengan kerjasama yang terjalin ini, dapat memberikan banyak manfaat kepada warga binaan dalam menjalani proses hukum,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Polres Lumajang Kerahkan Water Cannon Droping Air Bersih untuk Warga

Perjanjian kerjasama ini mencakup berbagai bentuk bantuan hukum, antara lain pendampingan, perwakilan, dan pembelaan terhadap hak-hak hukum warga binaan. Layanan ini bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak setiap warga negara, khususnya warga binaan Lapas, agar dapat mengakses keadilan dengan adil dan merata. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Melalui kerjasama ini, diharapkan proses hukum bagi warga binaan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sesuai dengan prinsip persamaan di hadapan hukum.(Humas)

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Bersama Dinsos Beri Pendampingan Korban Asusila