Beranda TNI-POLRI Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka...

Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

21
0

SURABAYA. Liputan WartaJatim Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 PersenDelapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen. Pada Hari ke Delapan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 di wilayah hukum Polda Jawa Timur, situasi arus lalulintas secara umum berjalan tertib, lancar dan kondusif meski di beberapa tempat terpantau ada kepadatan.

Dikatakan oleh Direktur Lalulintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin kepadatan tersebut sempat terjadi di beberapa tempat wisata.

Sementara di jalur tol maupun arteri masih terpantau ramai namun lancar.

“Secara umum kondisi arus lalu lintas masih aman, lancar meski di beberapa tempat wisata ada kepadatan,”ujar Kombes Pol Komarudin, Sabtu (28/12).

Kombes Pol Komarudin selaku Kasatgas Operasi Lilin Semeru 2024, menyampaikan sampai hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, angka kecelakaan mengalami penurunan hingga 34 persen dibanding tahun 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Apel Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Berjalan Lancar di Kronjo, Tangerang

“Untuk angka kecelakaan hingga hari ke Delapan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2023 lalu,” kata Kombes Komarudin.

Dikatakan oleh Kombes Komarudin, pada Operasi Lilin Semeru 2023 dihari ke Delapan tercatat kecalakaan sebanyak 467 kejadian.

Sementara pada 8 hari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024, tercatat 307 atau turun 34 persen.

Sedangkan jika dibandingkan 8 hari sebelum dan sesudah operasi Lilin Semeru 2024, kejadian laka menurun 49 persen.

“Delapan hari sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Semeru sempat ada 599 kejadian, sedangkan selama kita gelar operasi ada 307 kejadian,” jelas Kombes Komarudin.

Meski demikian, Dirlantas Polda Jatim ini tetap akan meningkatkan kegiatannya dalam rangka menjaga keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada libur panjang Nataru kali ini.

“Tetap kami optimalkan dan akan terus berkomitmen mewujudkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menikmati libur Nataru,” tegas Kombes Komarudin.

Baca Juga :  *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)

Dirlantas Polda Jatim juga menegaskan Operasi ini digelar dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Operasi Lilin Semeru 2024 bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, jadi kami terus memantau situasi di lapangan, termasuk arus lalu lintas, potensi kecelakaan, dan aktivitas di pelabuhan,” ujar Kombes Pol Komarudin.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama.

Ia memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024.

Untuk itu juga dihimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, amankan rumah sebelum ditinggalkan, dan patuhi aturan lalu lintas. Hindari konvoi di jalan raya dan selalu waspada terhadap perubahan cuaca,” pungkas Kombes Komarudin.

Darto