Minahasa – Liputan Warta Jatim, Dalam rangka mendukung program sosial yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga dari warga binaan yang kurang mampu. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia dan bertujuan untuk meringankan beban keluarga warga binaan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Bantuan sosial yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok, di antaranya minyak goreng, mie instan, gula, susu, kopi dan ikan kaleng. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga warga binaan di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, yang didampingi oleh sejumlah pejabat struktural. Dalam sambutannya, Yulius menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian Lapas terhadap keluarga warga binaan, sekaligus bagian dari upaya membangun hubungan baik dengan mereka.
“Bantuan sosial ini kami harapkan tidak hanya meringankan beban keluarga warga binaan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral kepada mereka. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah kami untuk mempererat silahturahmi antara Lapas Tondano dan masyarakat,” ujar Yulius.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memberikan perhatian kepada warga binaan dan keluarganya, termasuk melalui program rehabilitasi sosial yang berfokus pada berbagai aspek, termasuk kesejahteraan keluarga.
Kegiatan serupa dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia, dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang membutuhkan.
(Moka)