Cilacap – Liputan Warta Jatim, Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polsek jajaran Polresta Cilacap menggelar Silaturahmi Kamtibmas bersama Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah masing-masing. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban jelang momen perayaan akhir tahun.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polsek Polresta Cilacap. “Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan kerja sama antara kepolisian dan Pokdar Kamtibmas dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Ipda Galih.

 

Salah satu kegiatan serupa berlangsung di Aula Mapolsek Cilacap Tengah pada Selasa (17/12/2024). Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk jajaran Polsek, Babinkamtibmas dari lima kelurahan, serta pengurus Pokdar Kamtibmas sektor dan subsektor.

Baca Juga :  Satlantas Gresik Cari Duta Lalu Lintas Muda Berbakat

Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Pokdar Kamtibmas atas perannya dalam menjaga keamanan di wilayahnya. “Menjelang Nataru, kita perlu meningkatkan patroli bersama, terutama pada malam Sabtu dan Minggu, untuk mencegah tawuran serta tindak kriminal lainnya. Mari kita jaga wilayah Cilacap Tengah agar tetap aman dan kondusif,” kata AKP Agus.

Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor Cilacap Tengah, Budi Cahyadi, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Polri. “Kami siap membantu dan mendukung Polri dalam menjaga Kamtibmas, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Rangkaian acara di Polsek Cilacap Tengah meliputi doa bersama, diskusi terkait keamanan wilayah, penyerahan sarana kontak kepada pengurus Pokdar Kamtibmas subsektor, deklarasi Kamtibmas, serta sesi ramah tamah dan foto bersama.

Baca Juga :  *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)

Polresta Cilacap berharap kegiatan silaturahmi serupa di seluruh Polsek jajaran dapat memperkuat koordinasi antara Polri dan masyarakat. Dengan begitu, keamanan di wilayah Kabupaten Cilacap menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 dapat terus terjaga dengan baik dan kondusif.

(Meri Mariana)

By NH