Sulut- Liputan Warta Jatim, Viral di beberapa group Facebook media sosial (medsos) penganiayaan anak di bawah umur oleh terduga pelaku oknum pengusaha tambang inisial AK asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang di unggah oleh TDP. Sabtu, (14/12/2024).
Kasus penganiayaan anak di bawah umur ini di lakukan oleh Boss tambang inisial AK karena di tuduh mencuri uang Rp 5 juta milik pelaku. Korban anak di bawah umur ini di ikat,disiksa dan pelaku dengan sengaja melukai telinga korban dengan pisau (Sajam) tempat kejadian di Desa Atoga Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dilansir dari TDP yang di unggah.
Berbagai komentar dari para netizen turut prihatin dengan kejadian kasus penganiayaan anak di bawah umur ini yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambang inisial AK. Salah satu komentar netizen Yulia Wangko mengatakan “memang anak so salah,mar bukang Kasiang mo beking begini depe pengajaran. Apalagi kong orang Pe anak,doi boleh dorang mo ganti sto walaupun lama ati kurang mo ba utang tapi kalo orang Pe anak cacat bagaimana kasiang” (dialek Manado) ucap netizen.
Kejadian ini mendapatkan perhatian dari salah satu Aktivis Sulut Srikandi Sulut Wahyuni Yuni kami ARJUNA SULUT akan kawal kasus ini sampai tuntas dan oknum pengusaha tambang inisial AK harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya apabila terbukti secara fakta telah melakukan penganiayaan anak di bawah umur.
Saya Srikandi Sulut Wahyuni Yuni minta aparat penegak hukum Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tindaki perbuatan Oknum AK alias Ali secara serius. Ini Negara NKRI Negara Hukum tidak bisa main hakim sendiri.
Saya berharap kasus ini bisa terungkap secara transparan oleh pihak APH jangan sampai dia menggunakan uangnya untuk menutup kasus ini.
Oknum AK pengusaha tambang ilegal juga wajib mengganti rugi sebab akibat dari perbuatan oknum AK yang di alami si anak sebagai korban dan keluarga korban yang dirugikan secara materil dan in materil. Tutup Srikandi Sulut Wahyuni Yuni.
Winsy.W/Tim