Jakarta – Liputan Warta Jatim ll Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Badan Penyelenggara Advokasi Independen (BPAI) menyelenggarakan pelatihan paralegal angkatan kelima pada Minggu, 8 Desember 2024, di Juman Eatery, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Acara ini dibuka oleh Ketua Umum LKBH BPAI, Karyono, S.H., M.H., dengan peserta berasal dari berbagai profesi dan daerah di Indonesia.
Karyono menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mendorong ketaatan terhadap hukum. Ia menegaskan, salah satu tugas utama BPAI adalah menyosialisasikan hukum ke berbagai lapisan masyarakat. Harapannya, melalui pelatihan ini, semakin banyak masyarakat yang memahami hukum, didukung oleh anggota BPAI yang terlatih untuk membantu sosialisasi hukum di lapangan.
Pelatihan ini dirancang agar peserta dapat menghadapi masalah hukum secara mandiri sekaligus membantu orang lain yang mengalami persoalan hukum. Karyono menambahkan, kehadiran BPAI di tengah masyarakat diharapkan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pelayanan hukum.
Saat ini, LKBH BPAI telah hadir di sejumlah daerah, seperti Banten, Lebak (Jawa Barat), Sampang, dan Pamekasan (Jawa Timur), serta di NTT, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Untuk membuka cabang BPAI, diperlukan lokasi kantor, struktur kepengurusan yang lengkap, serta dukungan masyarakat setempat. Sementara itu, syarat menjadi anggota BPAI adalah mengikuti pendidikan dasar hukum Pratama.
Dengan slogan “Ramah, Melayani, dan Bersahabat,” BPAI bertujuan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, guna menciptakan keadilan hukum bagi semua lapisan masyarakat.(Red)