Beranda TNI-POLRI Mendekati Akhir Tahun 2024, Pajak Kendaraan Bermotor di Cilacap Baru Tercapai 72,2...

Mendekati Akhir Tahun 2024, Pajak Kendaraan Bermotor di Cilacap Baru Tercapai 72,2 Persen

87
0

Cilacap – Liputan Warta Jatim, Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Cilacap, Fatmawati menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) per tanggal 04 Desember baru tercapai 72,2 persen dari target sebesar 262 miliar.

“Kita akan terus berusaha untuk memenuhi target,” ucap Fatmasari usai Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Budiman dan Samsat Corporate serta Aktivasi Samsat Budiman, di Kantor Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Rabu (04 Desember 2024).

Dia menambahkan, saat ini sedang ada kegiatan sengkuyung piutang dari Bapenda atau tim Samsat di Jawa Tengah. “Ini merupakan kerjasama penanganan piutang di Kabupaten Cilacap se-Provinsi Jawa tengah, tapi ini untuk kabupaten,” ungkap Fatmawati.

Lebih lanjut, dia membeberkan, hasil penagihan melalui sengkuyung sedang dalam proses yaitu dari distribusi data piutang itu formulirnya namanya Surat Pendataan dan Informasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (SPIT PKB ).

“Itu dari provinsi ke kabupaten yang diwakili Bapenda Kabupaten Cilacap, kemudian di distribusikan ke camat setelah camat nanti di distribusikan lagi untuk pelaksanaan penanganan piutang atau penagihan hutang ke desa sampai RT RW,” jelasnya.

Baca Juga :  Piala Bhayangkari 2024, Tim Jatim Raih Kemenangan Perdana di GOR Tridharma Gresik

Mengenai data yang sudah masuk, lanjut dia, pihaknya telah melaksanakan pendataan hingga saat ini, tetapi belum semuanya untuk SPIT PKB itu dikembalikan data konfirmasinya.

“Untuk target yang belum tercapai dari UPPD melaksanakan program program Samsat Jawa Tengah. Ada tiga program dan batas waktunya 19 Desember,” tutur Fatmawati.

Adapun 3 program dari Jawa Tengah diantaranya pembayaran bebas biaya progesif, biaya balik nama baik di dalam maupun di luar provinsi dan diskon pembayaran pajak bagi kendaraan roda dua diskonnya 5 persen dan roda empat diskonya 2,5 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Dalam optimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), UPPD Samsat Cilacap juga memiliki terobosan Samsat Budiman dan Samsat Corporate untuk ketaatan wajib pajak dan mempermudah masyarakat melakukan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga :  Ada Dugaan Salah Satu Oknum Polres Tuban Ikut Andil dalam Pertambangan Ilegal di Desa Hargoretno

Sebelumnya dalam Rakor Samsat Budiman dan Samsat Corporate serta Aktivasi Samsat Budiman disampaikan bahwa BUMDES Karya Makmur Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap meraih rangking ke 5 di Jawa Tengah sebagai BUMDES yang melakukan transaksi terbanyak periode1 januari-30 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, UPPD Samsat Kabupaten Cilacap juga memberikan penghargaan kepada 3 BUMDES kategori transaksi tertinggi di Kabupaten Cilacap diantaranya Juara 1 Bumdes Sumber Kahuripan, Desa Kuripan Lor, Kecamatan Kesugihan, Juara 2, Bumdes Karya Makmur Desa Sikanco, Kecamatan Nusa Wungu, dan Juara 3 diraih oleh Bumdes Genta Makmur, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya periode 1 Januari -30 Oktober 2024.

“Ini merupakan pionir dari Samsat Budiman atau BUMDES yang terkait dengan tingkatan taat pajak dari masyarakat,” katanya.

Fatmawati juga menghimbau masing masing BUMDES agar lebih kreatif dan berinovasi untuk menarik wajib pajak taat membayar pajak.

“Bisa dengan memberikan aneka ragam hadiah atau souvenir sehingga masyarakat di wilayah setempat tepat waktu dalam membayar pajak,” pungkasnya.