Beranda Hukum Polres Rembang Dibuat Ciluba Pelaku Tambang Galian C Ilegal, Nihil Tanpa Hasil...

Polres Rembang Dibuat Ciluba Pelaku Tambang Galian C Ilegal, Nihil Tanpa Hasil Kerja APH

109
0

Rembang – Liputan Warta Jatim, Polres Rembang bak diajak kucing-kucingan oleh Pemain galian C ilegal, pasalnya beberapa tambang di wilayah Desa Gesikan status ada kegiatan, namun aneh ketika pihak kepolisian sampai di lokasi tiba zonk dan nihil.

Sebelumnya dalam pantauan beberapa awak media dilapangan sabtu 23/12/23 data lapangan dapat di pastikan ada kegiatan sampai sore sekitar pukul 03:00 WIB, kemudian disampaikan langsung informasi kepada kepolisian Polres Rembang adanya kegiatan tambang ilegal tersebut.

Namun ketika anggota kepolisian bergerak kearah lokasi tersebut alat segera di keluarkan oleh penamambang ilegal, dan beberapa truk pengangkut material juga ikut berhamburan mengamankan diri, sehingga pihak aparat penegak hukum zonk tak dapat menemukan bukti apapun di lokasi tersebut,

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Jemput Tersangka AA Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

diduga ada yang membocorkan informasi pergerakan APH, lalu dari mana bocornya informasi itu, menjadi tanda tanya besar dalam sorotan media.

Diketahui hasil zonk dari pergerakan Polres Rembang disampaikan langsung oleh KBO Polres Rembang yang menerima laporan tersebut dari Anggota yang telah ditugaskan untuk eksekusi tambang tersebut,

“Kalau bisa infonya lebih awal biar kita langsung bisa memantau sama-sama”, tegasnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp 23/12/23.

Kesimpulannya APH Polres Rembang dipermainkan oleh pelaku tambang ilegal, atau Pelaku tambang tersebut lebih lihai cara mainnya dari pada APH.

(Red)