Beranda Artikel KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Melalui Pelatihan UNODC

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Melalui Pelatihan UNODC

23
0

Jakarta – Liputan Warta Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Rabu 20 November 2024.

Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence Room Management” yang diadakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sejumlah pegawai KPK mendapatkan pembekalan mendalam mengenai tata kelola barang bukti dan aset sesuai standar internasional.

Pelatihan ini berlangsung pada 18-21 November 2024 di Le Meridien Hotel, Jakarta, dengan menghadirkan narasumber berpengalaman dari Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Marshals Service (USMS).

Beberapa materi yang disampaikan meliputi audit inventaris barang bukti, standar pengemasan, penggunaan teknologi seperti barcode untuk keamanan, hingga tata cara penyitaan dan pelelangan aset hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perlu klarifikasi Dari Kaesang Terkait Penggunaan Jet Pribadi 

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan pengelolaan barang bukti dan aset sesuai standar internasional.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam manajemen aset, menjaga nilai aset agar tidak menurun, dan memastikan rantai kepemilikan tetap terjaga,” ujar Yonathan.

Selain KPK, pelatihan ini juga diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.

Kolaborasi Internasional dan Tujuan Berkelanjutan

Koordinator Program Antikorupsi UNODC Indonesia, Putri Rahayu Wijayanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung upaya pengurangan aliran keuangan ilegal,

pengembalian aset yang dicuri, dan pemberantasan kejahatan terorganisasi sebagaimana diamanatkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Pelatihan ini menjadi salah satu langkah konkret KPK dalam memperkuat pengelolaan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Penggiat Anti Korupsi Akan Laporkan Temuan BPK di Tomohon ke Tipikor Polda Sulut

Rupbasan KPK didukung oleh unit manajemen aset yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang bukti dalam kasus korupsi.

Narasumber Berpengalaman Internasional

Beberapa narasumber yang hadir dalam pelatihan ini antara lain:

– Agen Khusus FBI dan Tim Pemulihan Barang Bukti, Laura Giouzelis.

– Senior Inspector di USMS, Dennis Crennan.

– Assistant Chief di USMS, Jennifer Crane.

– Tomika Petterson dari Departemen Kehakiman AS – OPDAT.

– Konsultan UNODC, Timothy Wacba.

KPK berharap ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan di masing-masing institusi peserta, untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Moka)

Sumber:

Humas KPK