Beranda Hukum Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis, Solidaritas Awak Media Barlingmascakeb, Purworejo, Wonosobo Datangi Polres...

Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis, Solidaritas Awak Media Barlingmascakeb, Purworejo, Wonosobo Datangi Polres Kebumen

154
0

Kebumen – Liputan Warta Jatim, Sejumlah media yang tergabung dalam Solidaritas Awak Media Bersatu yang bertugas di Barlingmascakeb, Purworejo dan Wonosobo mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan media online SiaranIndinesia.com.

Mereka melakukan aksi solidaritas dengan menyambangi Polres Kebumen untuk Audensi dengan Kapolres maupun dengan Kasat Reskrim Polres Kebumen, Rabu (06/11/2024).

Kedatangan solidaritas wartawan ini buntut dari tindakan pengeroyokan dan pemukulan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap WNH anggota awak media Online Siaranindonesia.com.

Seperti diketahui, kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Kebumen, namun hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga mengundang keragu-raguan terhadap kinerja Polres Kebumen terkait pelaporan dari rekan rekan Jurnalis baik dari Karesidenan Banyumas maupun dari Karesidenan Kedu.

Baca Juga :  Integritas Pengawasan Internal Polda Sulsel di Pertanyakan, Kasus Pengrusakan Mandul Ditangan Penyidik Selama 3 Tahun

Dalam audensi itu pihak Polres Kebumen diwakili Kanit Tipiter Iptu Axel Rezky Herdana karena Kapolres dan Kasat Reskrim sedang Zoom Meeting dengan Kapolri.

Kanit Tipiter Iptu Axel Rizky Herdana yang mewakili Kapolres menjelaskan kepada seluruh perwakilan rekan media bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

“Pihak pelapor sudah dimintai keterangan. Dan hasil Visum belum diterima karena pihak dokter yang memeriksa masih ada kesibukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, adanya aduan atau laporan dari masyarakat tetap kami proses. Tetapi ada prosedur dan mekanismenya.

Dalam audensi tersebut perwakilan awak media dari masing masing Kabupaten mendesak penyidik Polres Kebumen agar kasus penganiayaan terhadap jurnalis segera ditindaklanjuti sehingga para pelaku pengeroyokan bisa tertangkap.

Baca Juga :  FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir Di Lapas Kelas I Kedungpane diwakili oleh Adv. Donny A & Adv. Daniel Hari P

MM