Beranda Hukum CV Lisa Bergerak di Bidang Pengolahan Lahan Pertanian yang Legal, Bantu Petani...

CV Lisa Bergerak di Bidang Pengolahan Lahan Pertanian yang Legal, Bantu Petani Dapatkan Lahan Produktif

25
0

Bojonegoro – Liputan Warta Jatim, Aktivitas pemerataan tanah tandus menjadi lahan produktif ini yang dilakukan oleh CV Lillahisamawati Walardhi yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro adalah aktivitas legal, Senin (4/11/2024).

CV Lillahisamawati Walardhi bersama masyarakat saling berkolaborasi untuk menciptakan lahan pertanian yang mana lahan yang kering menjadi produktif.

Seperti yang di katakan Sukamto selaku humas CV Lisa menjelaskan,” Sesuai tata ruang bahwa lahan yang kami kerjakan adalah pengolahan lahan pertanian, mengolah lahan kering menjadi lahan produktif guna persiapan tanam,” Jelasnya.

” Sesuai ijin kami yaitu jasa pengolahan lahan, CV lillahi samawati walardhi menerima kuasa dari pemilik lahan untuk diolah menjadi lahan pertanian, dan dilokasi sudah ada banner pemberitahuan informasi jenis kegiatan kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman 

Tak hanya itu, petani atau yang punya lahan sebut saja S juga membeberkan bahwa adanya pengolahan lahan ini cukup membantu masyarakat agar mendapatkan lahan yang cukup,” ujarnya.

Jadi CV Lisa yang bergerak dibidang jasa pengolahan lahan, selain membantu petani untuk memiliki lahan produktif juga membantu Pemerintah mensukseskan program ketahanan pangan nasional.

CV Lisa adalah perusahaan resmi dan legal serta bekerja sesuai aturan yang berlaku dan telah terdaftar di Kementrian Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan Nomer Induk Berusaha (NIB) 1011210037733 dan kode KBLI 01611 jasa pengolahan lahan dan sudah wajib Pajak di KPP sesuai aturan yang berlaku.