Beranda Pendidikan Cegah Bahaya Narkoba, Sat Resnarkoba Banyumas Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Desa Desa

Cegah Bahaya Narkoba, Sat Resnarkoba Banyumas Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Desa Desa

81
0

Banyumas – Liputan Warta Jatim, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas gencar laksanakan sosialisasi pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke desa desa di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Sosialisasi P4GN ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Padansari, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Sabtu (12/10/24).

Dalam penyuluhan P4GN ini, Polresta Banyumas menghadirkan Wakasat Res Narkoba Polresta Banyumas AKP Haruno Adi Nugroho M.H.,M.P., sebagai narasumber P4GN.

Kegiatan P4GN dihadiri Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., Utari Heliyani S.E. Kasi Pemasarakatan Kecamatan Ajibarang, KBO Sat Res Narkoba, Kades Pandansari, Bhabinkamtibmas Desa Pandansari, Ketua RT Desa Pandansari dan warga masyarakat Desa Pandansari kurang lebih 60 orang.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri, Enam Kapolda Berganti

“Sat Resnarkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut berdasarkan dari permintaan untuk memberikan penyuluhan tentang Narkoba ke Desa serta permohonan atau surat dari Kepala Desa Pandansari Ajibarang,” terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Lebih lanjut Kompol Willy menambahkan, dalam kesempatan tersebut Wakasat Res Narkoba memberikan materi atau penyuluhan tentang pengenalan narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba dan akibat yang ditimbulkannya. Kemudian pengertian, jenis, dampak dan sanksi pidana penyalahgunaan narkoba, serta kebijakan Pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti dan memahami jenis, bahaya narkoba serta konsekuensi hukumnya”, imbuh Kompol Willy.

Baca Juga :  Kembali Bersinergi, Kodim 0726/Sukoharjo Karya Bakti TNI-Polri Bersihkan Sungai Grajegan

Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan contoh jenis jenis narkotika, psikotropika dan obat obatan daftar G.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).MM