Beranda Hukum Sabung Ayam Di Dusun Grobogan Belum Tersentuh Hukum Ada Oknum Aparat Di...

Sabung Ayam Di Dusun Grobogan Belum Tersentuh Hukum Ada Oknum Aparat Di Belakangnya

50
0

Jombang. Liputan Warta Jatim, Polri sedang giat melakukan program “Presisi Polri” untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap citra institusi Kepolisian yang di rasakan sebagian besar masyarakat kurang optimal selama ini, justru malah masih ada oknum aparat yang nakal di belakang perjudian sabung ayam yang di kelolah oleh Cak Kasan, sehingga perjudian “Sabung Ayam” di Dusun Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang berlangsung dan belum tersentuh hukum. Kamis (07/12/2023)

Keresahan warga masyarakat sekitar arena perjudian sabung ayam kawatir akan membawa dampak yang sangat negatif terhadap warga masyarakat Dusun Grobogan termasuk keluarga dan generasi muda Dusun tersebut. Walaupun perjudian tersebut sudah berlangsung turun menurun, akan tetapi bentuk perjudian itu melanggar hukum yang telah di atur dalam undang undang pasal 303 KUHP, dan hukumannya yang terlibat dalam perjudian sangat tegas, dan hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara dengan denda 15 juta rupiah.

Baca Juga :  Kurang dari 7 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari Petugas Kebersihan Kota Malang 

Menurut infomasi warga serta tokoh masyarakat kepada media yang tidak bersedia di sebut nama menyampaikan ” bahwa sudah tiga bulan ini arena perjudian sabung ayam Dusun Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, berlangsung setiap hari dan hari Jum’at, Sabtu dan Minggu lebih ramai dari hari hari biasa” ujar tokoh warga setempat.

Para peserta judi sabung ayam tersebut juga datang dari luar daerah, dan setiap hari ada pertarungan ayam yang siap untuk di sabungkan sekitar 7 pasang hingga 15 pasang ayam di sabung kan. Untuk taruhan sekali pertarungan sabung minimal taruhannya Rp 2.000.000 sampai 3.000.000. bahkan lebih, dan pada hari Sabtu dan Minggu mendapat omzet 50 jutaan rupiah.

Baca Juga :  DPC Peradi kota Surabaya Berikan Layanan Konsultasi Gratis.

Dalam hal ini sudah sangat jelas sekali perintah Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya seluruh Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberantas segala bentuk perjudian baik itu online maupun darat dan Jendral Listyo Sigit Prabowo tidak segan segan serta tidak pandang bulu siapa saja oknum yang terlibat atau membekingi akan di tidak tegas.

Untuk itu harapan warga serta tokoh masyarakat menghendaki bahwa di seluruh kabupaten Jombang bersih tidak kalangan arena perjudian sabung ayam, bahkan kalau masih tidak ada tidak tegas dari aparat setempat maka akan melakukan Dumas hingga ke Kapolri.

Darto