Beranda Kabar Jatim Hadiri Gelar Perkara, Kalapas Lumajang Apresiasi Satresnarkoba Polres Lumajang

Hadiri Gelar Perkara, Kalapas Lumajang Apresiasi Satresnarkoba Polres Lumajang

39
0

 

Lumajang ll Liputan Warta Jatim, 28 September 2024– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, Mahendra Sulaksana, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman Polres Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Polres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dan dihadiri oleh Pj Bupati serta unsur Forkompimda dan pejabat terkait lainnya, termasuk awak media.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dalam acara tersebut, sebanyak 41.000 batang ganja dan 10 kg ganja kering dimusnahkan untuk mencegah peredaran narkoba yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lumajang.

Baca Juga :  592 Narapidana Di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas.

Kepala Lapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Lumajang atas kinerja mereka dalam memberantas peredaran gelap narkoba. “Selaku penegak hukum, kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi terwujudnya Kabupaten Lumajang yang bersih dan terbebas dari narkoba,” tuturnya. Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu implementasi dari 3 +1 kunci pemasyarakatan maju, yakni sinergitas antar instansi penegak hukum.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat terkait sebagai penegasan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Lumajang.

 

**(hmslapaslmj)**

//Slamet H//