Beranda Nasional Tuntutan Kenaikan Upah Sebesar 15% (lima belas persen) Ribuan Buruh Jawa Timur...

Tuntutan Kenaikan Upah Sebesar 15% (lima belas persen) Ribuan Buruh Jawa Timur Turun ke Jalan

59
0

Surabaya – Liputan Warta Jatim Diperkirakan sebanyak 20.000. (dua puluh ribu) Buruh yang tergabung Dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Sarbumusi Turun ke jalan (30/11/2023 )

Dari pantauan awak media Liputan Warta Jatim, Massa buruh akan berkumpul di titik kumpul utama di Bundaran Waru (Frontage A Yani) sekitar pukul 12.00 WIB, untuk kemudian bergerak bersama dan melakukan longmarch (jalan kaki) mulai jalan Raya Darmo depan Kebun Binantang Surabaya (KBS) ke kantor gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya.

Buruh menuntut kepada gubernur Jawa Timur agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 15%. (Lima belas persen) Tuntutan ini disuarakan kaum buruh melalui berbagai aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa daerah di Jawa Timur.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pelayanan Mudik di Terminal Purabaya


Massa aksi tersebut dari berbagai daerah diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, maupun Nganjuk.

Tuntutan ini dilakukan menjelang pengumungan Upah Minimun Kota (UMK) Jatim pada 30 November 2023 , kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) dari buruh di dasari kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jatim untuk kesejahteraan kaum pekerja, buruh menolak rekomendasi kenaikan umk sebesar 6,13 % (enam koma tiga belas persen)

Eko sunarto selaku ketua pimpinan cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Kab. Sidoarjo menyampaikan” iya kami semua buruh berharap agar diakhir masa jabatannya Gubernur Jawa timur dapat memberikan kado spesial dengan menetapkan kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) sebesar 15% (lima belas persen), ini didapatkan dari inflasi pertumbuhan ekonomi tahun ini, karena upah yang ditetapkan oleh gubernur Jawa Timur tahun ini akan dinikmati buruh tahun depan 2024, sehingga kami perlu pertumbuhan ekonomi inflasi tahun depan turut diperhitungkan,” tambahnya

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kalapas Banyuwangi Kunjungi BNNK dan PN Banyuwangi

“Aksi demonstrasi ini juga di hadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh. Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) ,” pungkasnya

(Dedik)