Beranda Kriminal Tim ALPHA Resmob Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

Tim ALPHA Resmob Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

48
0

MANADO- Liputan Warta Jatim, Tim ALPHA Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Pelaku yang berinisial RTL, seorang pria berusia 21 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana tersebut terhadap korban berinisial ACP, seorang pelajar berusia 13 tahun, Senin (16/09/2024) sekitar pukul 15.45 WITA.

Kronologi kejadian bermula pada bulan Juli 2024, ketika korban dijemput oleh pelaku dari rumahnya dan dibawa ke rumah saudara pelaku. Di sana, korban mengalami tindakan yang tidak senonoh dan dijanjikan bahwa pelaku akan bertanggung jawab jika korban hamil. Sayangnya, hubungan tersebut berlanjut hingga saat ini, dan korban kini diketahui telah hamil. Melihat situasi ini, orang tua korban, AM, seorang ibu rumah tangga berusia 48 tahun, merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Andi mafia BBM Solar pernah di tangkap APH Polda Sulut, tetapi kembali lagi beroperasi

Dijelaskan Secara terpisah oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu dimana Setelah menerima laporan, Tim ALPHA Resmob segera bergerak cepat menuju lokasi terduga pelaku. Dengan pendekatan persuasif, tim berhasil membawa RTL ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga.

Aba Sitou