Beranda Artikel Rapat Paripurna Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 DPRD Kabupaten Minahasa Utara 

Rapat Paripurna Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 DPRD Kabupaten Minahasa Utara 

68
0

MINUT-  liputanwartajatim.com, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dengan tema “Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Jumat,13/09/2024.

Agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara ini di buka langsung oleh Vonny Adel Rumimpunu Ketua sementara DPRD Kabupaten Minahasa Utara secara resmi dan di hadiri 24 dari 30 anggota Dewan bersama Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi serta jajaran Forkopimda Minut.

Sementara itu, Bupati Joune J E Ganda SE MAP MM MSi dalam sambutanya mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini yang diajukan ini beserta dokumen pendukungnya telah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga :  Kinerja APH dan Dinas DLH Sakit Mata Terkait Kurang tegas akan Kasus Tambang galian Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Mojokerto 

Secara keselurahan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 1.021. 749.290.117,00 (Satu Triliun Dua Puluh Satu Milliar Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah). Ucap Bupati Minahasa Utara.

Para anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara 24 anggota yang hadir dalam Fraksi Partai PDIP,Golkar,Gerindra,Demokrat dan Fraksi Partai Tonsea sepakat dalam sidang paripurna DPRD dan di tutup oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Minahasa Vonny Adel Rumimpunu.

Winsy.W