Beranda Artikel Parah.! Proyek Irigasi Diduga Memakai Pasir Tanah Tidak Sesuai Standard Operating Procedure

Parah.! Proyek Irigasi Diduga Memakai Pasir Tanah Tidak Sesuai Standard Operating Procedure

63
0

BANYUWANGI- liputanwartajatim.com, Lagi-lagi ditemukan proyek irigasi milik Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melalui CV.RIZKY ALFATIH. Dengan nilai kontrak Rp. 197. 595.000.00. Dengan waktu pelaksanaan.90. hari, diduga tak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Dalam pantauan kasat mata di lokasi proyek Irigasi yang berlokasi di jalan ikan layur Sobo Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, itu material pasir yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi standar atau tidak memakai pasir hitam.

Sehingga mengurangi kualitas bangunan kurang maksimal dan bisa mengakibatkan bangunan tersebut mudah keropos dan tidak bertahan lama.

Selain itu, seharusnya pasangan sayap Dam tegak setinggi 7 m, dibutuhkan kedalaman pondasi sedalam 1,5 m. Namun ternyata kedalaman galianya kurang dari 1,5 m.

Baca Juga :  KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Terbuka terkait Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Cabup-cawabup 

Bahkan dalam proyek infrastruktur irigasi tersebut banyak material bekas bangunan lama seperti batu yang terpakai kembali oleh rekanan, hal ini akan menguntungkan pihak rekanan dengan mengurangi belanja material batu.

Sementara itu, pemilik CV.RIZKY ALFATIH. Dikonfirmasi melalui telepon via washap tidak merespon dan tidak menjawab, dilansir dari media Indonesia Times.Rabu, (11/9/2024).

Perlu diketahui hingga berita ini ditulis oleh Media Indonesia Times belum ada komentar dan tanggapan dari dinas PU pengairan Banyuwangi.

(Tim)