Beranda Nasional Stendy S. Rondonuwu (SSR) Resmi Di Lantik 3 Periode Menjadi Anggota DPRD...

Stendy S. Rondonuwu (SSR) Resmi Di Lantik 3 Periode Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara

42
0

MINUT- Liputan Warta Jatim, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Utara Stendy S. Rondonuwu (SSR) untuk ketiga kalinya di resmi lantik serta di ambil sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Senin,09/09/2024.

Untuk Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan jatah 4 kursi anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan untuk pelantikan seluruh anggota DPRD terpilih berjumlah 30 anggota dan di ambil sumpah janji di depan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Minahasa Utara bersama para rohaniawan.

Turut hadir mewakili Pemerintah Daerah Sulawesi Utara Sekprov Sulut Stive Kepel Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH, Forkopimda dan para anggota DPRD dan serta kepala SKPD. Terlebih istri tercinta Yulita Lotulung bersama ketiga anaknya.

Baca Juga :  DPW Pasukan 08 Minahasa Utara Silaturahmi Bersama Pemimpin Terbaik Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi Lanjutkan 2 Periode

Sebagai Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Minahasa Utara kita tetap akan menjalankan fungsi tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif di bidang anggaran dan pengawasan serta menciptakan mitra kerjasama yang baik bersama eksekutif untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang lebih baik dan sejahtera. Tutup Stendy S. Rondonuwu (SSR).

 

Winsy.W