Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono melakukan kunjungan resmi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Senin (2/9). Kunjungan itu dalam rangka mempererat sinergitas dan koordinasi antara institusi-institusi tersebut.
“Kunjungan ke BNNK Banyuwangi dan PN Banyuwangi juga kami lakukan sebagai salah satu upaya menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Lapas Banyuwangi,” ujar Agus.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor BNNK Banyuwangi, Agus yang didampingi sejumlah pejabat struktural disambut oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Faisol Wahyudi.
Keduanya membahas mengenai berbagai isu terkait penanganan kasus narkotika, khususnya di wilayah Banyuwangi. Diskusi tersebut mencakup upaya bersama dalam rehabilitasi dan pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas, serta peningkatan program-program pembinaan bagi narapidana yang terjerat kasus narkotika.
“Sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait tentu akan memudahkan pencapaian program-program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkap Agus.
Kombes Faisol menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba di wilayah Banyuwangi.
Tentu kami akan mendukung penuh sinergitas yang terjalin ini, karena kami juga memerlukan koordinasi dengan instansi lain dalam memaksimalkan tugas kami,” ucap Faisol.
Selanjutnya, Kalapas Banyuwangi melakukan kunjungan ke PN Banyuwangi. Disana, Agus bertemu dengan Ketua PN Banyuwangi I Gede Yuliartha. Pertemuan ini fokus pada koordinasi terkait penanganan perkara dan pengawasan proses hukum bagi narapidana.
Dalam diskusi tersebut, kedua instansi sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Lapas Banyuwangi dan Pengadilan Negeri Banyuwangi, guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan serta mendukung pembinaan narapidana.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga terkait dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana dan Pemasyarakatan dapat bekerja sama dengan lebih efektif.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Lapas, BNNK, dan Pengadilan Negeri, diharapkan dapat terwujud sistem peradilan pidana dan Pemasyarakatan yang lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banyuwangi.(Red)