MANADO- liputanwartajatim.com, Dugaan oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Malalayang melakukan pemukulan kepada salah satu warga inisial CJK yang berprofesi sebagai pengacara atau penasehat hukum di kota Manado. Minggu,18/08/2024.
Menurut Keterangan korban CJK, berawal lagi berkumpul bersama teman di wilayah Krida Malalayang, saat korban hendak mau pulang dan sudah di dalam mobil bersamaan datang mobil Patroli Polsek Malalayang dan salah satu anggota langsung mengamankan korban untuk di bawa ke Polsek Malalayang.
Kemudian korban sempat menanyakan kepada beberapa oknum polisi tersebut “ada apa pak” Tapi korban tidak mendapatkan jawaban korban dibawa masuk kedalam mobil patroli dan terjadilah pemukulan terhadap korban.
Pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum di lokasi TKP kemudian hendak sampai ke Kantor Polsek Malalayang sebelum turun korban sempat dipukul 1x waktu masih dalam kendaraan patroli polisi.
Sesudah berurusan di Polsek Malalayang korban langsung pada hari minggu pagi itu mendatangi Polda Sulut dan membuat laporan resmi di SPKT Polda Sulut lanjut periksa ke R.S Bhayangkara untuk di visum dan kembali lagi ke Polda Sulut untuk membuat laporan di divisi Propam Polda Sulut.
Di hari yang sama saat awak media mencoba konfirmasi ke pihak Polsek Malalayang melalui via WhatsApp Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto mengatakan memang benar ada kejadian malam minggu itu berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan Call Center 112 yang masuk dimana ada salah tempat di wilayah Krida, ada beberapa orang yang berkumpul dan memutar lagu keras sambil meneguk minuman keras yang sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan warga masyarakat.
Maka kami pihak Polsek Malalayang ketika mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan mendapati ada beberapa orang yang sedang berkumpul sambil Miras.”ujar Kapolsek
Anggota mengamankan beberapa orang tersebut, yang saat itu masih dalam keadaan pengaruh minuman keras (Mabuk) dan di bawa ke kantor Polsek Malalayang untuk di mintai keterangan.”jelasnya
Terkait korban yang melaporkan ke Propam Polda Sulut itu haknya korban dan nanti kita lihat perkembangan ke depannya seperti apa.”pungkas Kapolsek Malalayang.
Winsy.W