Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI

Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Upaya mediasi dalam perkara ekonomi syariah antara Ruslan Abdul Gani melawan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan sejumlah pihak tergugat lainnya kembali menemui jalan buntu. Sidang ketiga yang digelar Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Selasa (29/4/2025), pukul 10.40 WIB di Ruang Sidang Utama, menetapkan bahwa perkara akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua PA Banyuwangi, Ahmad Rifa’i, S.Ag., M.HI., sebagai Hakim Ketua, bersama dua hakim anggota, Drs. Akhmad Khoiron, M.Hum. dan Ambari, M.S.I., serta didampingi Panitera Pengganti, Yuliadi, S.H., M.H.

Dalam persidangan, pihak Penggugat hadir bersama kuasa hukumnya dari LKBH UNTAG Banyuwangi, Andy Najmus Saqib, S.H. Dari pihak BSI, hadir Rendik Eka Purnama (Legal Officer Region VIII Surabaya) dan R. Pambudi Sundwiraharjo (Retail Collection Officer Kantor Area Jember). Sementara itu, KPKNL Jember turut mengirimkan perwakilannya.

Namun, beberapa tergugat kunci seperti Notaris Rosyidah Dzeiban, Kantor BPN Banyuwangi, dan Turut Tergugat I, Karyono selaku pemenang lelang, kembali tidak hadir, meskipun telah dilakukan pemanggilan secara resmi oleh pengadilan.

Dalam persidangan, Majelis Hakim menyampaikan bahwa proses mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2016 telah dijalankan, namun belum membuahkan hasil akibat minimnya kehadiran dari pihak-pihak yang berkepentingan. Majelis menekankan, kegagalan mediasi bukan disebabkan kelalaian pengadilan, melainkan karena sejumlah pihak enggan hadir dan bermusyawarah.

“Proses mediasi akan tetap terbuka dan berjalan secara paralel. Kesempatan masih diberikan selama para pihak menunjukkan itikad baik untuk hadir dan berdialog,” tegas Ketua Majelis.

Melihat tidak adanya titik temu antarpara pihak, sidang pun diputuskan tetap berlanjut. Para tergugat diberi waktu hingga 6 Mei 2025 untuk menyampaikan jawaban secara tertulis. Majelis juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran dalam dua kali pemanggilan berturut-turut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum acara.

“Kami mengimbau semua pihak bersikap kooperatif dan tidak mengulur waktu, mengingat proses ini sudah beberapa kali tertunda,” ujar Majelis.

Kuasa hukum Penggugat, Andy Najmus Saqib, S.H., dalam pernyataannya usai sidang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap fokus pada pokok gugatan.

“Karena mediasi tidak membuahkan hasil, kami lanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya. Kami tetap berpegang pada substansi gugatan yang telah kami ajukan,” ungkapnya.

Sidang berikutnya akan diagendakan untuk mendengarkan jawaban para tergugat. Perkara ini menjadi salah satu sengketa ekonomi syariah yang kompleks, karena melibatkan banyak pihak serta aset yang berkaitan dengan proses lelang, dokumen pertanahan, dan pembiayaan syariah.

(rag/tim)

Kapolres Gowa Launching Ga’de-Ga’de Kamtibmas, Wadah Komunikasi Bersama Komunitas Catur dan Domino

Gowa – Liputan Warta Jatim, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., secara resmi melaunching program Ga’de-Ga’de (Warung) Kamtibmas yang digagas oleh Satuan Binmas Polres Gowa, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Warung Komunitas Catur “Antik” yang terletak di Jalan Andi Baso Erang, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini, Kasat Binmas Polres Gowa AKP Alhabsi, S.H., beserta para PJU.

Program Ga’de-Ga’de Kamtibmas ini merupakan inovasi dari Sat Binmas yang bertujuan menciptakan ruang dialog dan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya komunitas pecinta catur dan domino.

“Melalui warung Kamtibmas ini, kami ingin hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Komunitas seperti catur dan domino menjadi mitra strategis dalam menjaga Kamtibmas, karena mereka aktif dan memiliki pengaruh di lingkungannya,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Warung ini akan difungsikan sebagai tempat berdiskusi santai, menyerap aspirasi, serta memberikan edukasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat. Komunitas yang hadir pun menyambut antusias inisiatif ini.

“Ini tempat yang tepat untuk berkumpul sekaligus menyampaikan keluhan atau informasi yang mungkin bisa membantu kepolisian. Kami sangat mendukung,” kata salah satu anggota komunitas catur.

Kasat Binmas AKP Alhabsi, S.H. menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan agenda rutin seperti penyuluhan, diskusi terbuka, hingga turnamen kecil sebagai sarana mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri.

Dengan diresmikannya Ga’de-Ga’de Kamtibmas ini, Polres Gowa berharap tercipta sinergi yang lebih erat antara aparat keamanan dan masyarakat demi menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa.

Humas Polres Gowa

 

Silaturahmi Kebangsaan: MUI dan Polres Gresik Pererat Sinergi Demi Gresik Aman dan Berakhlak

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Dalam semangat mempererat ukhuwah dan membangun sinergi kebangsaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bersama Polres Gresik menggelar acara Halalbihalal dan Silaturahmi Kebangsaan dengan tema “Sinergi Ulama dan Polri Menuju Gresik Aman, Cerdas, dan Berakhlak” di Rupatama SAR Polres Gresik, Selasa (29/4/2025).

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib, yang menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tamu undangan, di antaranya pimpinan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), perwakilan Pemerintah Kabupaten Gresik, Kodim 0817 Gresik, serta tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat yang hadir.

Dalam sambutannya, KH Ainur Rofiq Thoyyib menegaskan pentingnya memperkuat ukhuwah antar sesama tokoh agama dan masyarakat.

“Halalbihalal ini adalah yang pertama kali diadakan oleh MUI Gresik, bertujuan mempererat persaudaraan serta menciptakan Gresik sebagai daerah yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam menciptakan kondisi sosial yang harmonis, serta berpesan agar para tokoh agama tidak hanya cerdas secara pribadi, tetapi juga mencerdaskan umat.

“Acara ini bukan untuk membandingkan diri lebih baik dari sebelumnya, melainkan untuk melanjutkan dan menyempurnakan usaha para pendahulu,” tutup Ketua MUI.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, turut menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk perwakilan Bupati Gresik, perwakilan Kodim, para ketua dan jajaran organisasi keagamaan, serta pejabat utama Polres Gresik.

Mengawali sambutannya, Kapolres menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memohon maaf lahir dan batin. Ia menegaskan pentingnya momentum halalbihalal sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan memupuk semangat persatuan.

AKBP Rovan juga mengutarakan beberapa program strategis Polres Gresik ke depan, di antaranya:

* Pembinaan Rohani Personel Polres: Mengundang peran aktif dari MUI, NU, Muhammadiyah, dan LDII untuk melakukan pembinaan rohani bergilir guna membentuk karakter dan akhlak personel Polri.

* Konsep Smart City dan Sistem Keamanan Terpadu: Mengajak masyarakat mendukung pemasangan CCTV menyeluruh, penguatan Satkamling, serta penerapan sistem satu pintu (one gate system) di lingkungan perumahan setelah pukul 21.00 WIB.

* Sinergi dalam Pengelolaan Hari Buruh: Mengubah pola peringatan Hari Buruh menjadi acara rakyat, diskusi, dan hiburan untuk menjaga kondusifitas.

Wakil Ketua MUI Gresik, Prof. Abdul Chalid, juga menambahkan pentingnya sinergi ulama dan umara dalam menjaga ruang publik. Ia menekankan perlunya menyusun kerangka berpikir bersama, merumuskan nilai kebijakan, hingga membuat SOP yang dapat menjaga ketertiban sosial, khususnya di kota wali dan kota santri seperti Gresik.

Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif membahas situasi dan kondisi Kabupaten Gresik, yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara ulama dan aparat, membangun Gresik sebagai daerah yang aman, cerdas, serta berakhlakul karimah.

(NH)

Tim Unit Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik, Amankan (DDA) Pemuda Kedamaean Pembawa Sabu

GRESIK – Liputan Warta Jatim Patroli Perintis Presisi Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial. Terkait adanya peredaran narkoba di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Tim Raimas Kalam Munyeng mengagalkan peredaran sabu di wilayah selatan Gresik. Pada Minggu (27-04-2025) pukul 22.00 Wib.

Anggota Raimas Kalam Munyeng mendatangi dan mengecek laporan dan mendatangi terduga pelaku berinisial DDA. Seorang pemuda berusia 22 tahun, asal Desa Ngepung, Kedamean, Gresik.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan DDA kedapatan menguasai barang bukti berupa satu plastik klip bekas isi narkotika jenis shabu yang saat itu di simpan di atas lemari kamar DDA.

Kemudian diintrogasi dan salah satu petugas mengecek Handphone DDA, dan menemukan chat transaksi Jual beli narkotika jenis shabu, yang dilakukan DDA.

DDA mengaku bahwa dia menyimpan satu plastik klip berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang Netto ± 0,079 Gram yang saat itu di bungkus potongan kertas grenjeng rokok dan dimasukan kedalam Tutup bekas botol Aqua.

“Kami temukan dan kami amankan barang haram itu diletakan di bawah pohon sebelah lapangan Jalan Desa Ngepung, Kedamean Gresik,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, Selasa (29/4/2025).

Selanjutnya pelaku DDA mengaku bahwa sabu tersebut didapat dengan cara mendapat titipan dari temannya yang dikenal dengan sebutan SO yang saat ini DPO.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut. Satu orang DPO sedang dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan satu plastik klip berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang Netto 0,079 Gram; Satu potongan Kertas Grenjeng Rokok. Satu scrop dari sedotan plastik, satu Handphone, satu kardus kecil warna coklat, dan satu pack plastik klip, timbangan elektrik, dan pipet kaca.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana kepada pihak kepolisian. Warga bisa melapor ke Lapor Kapolres Cak Roma 081188002006.

(NH)

Tegakkan Disiplin, Seksi Propam Periksa Kelengkapan Anggota Polres Sinjai.

Sinjai–Liputan Warta Jatim, Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai menggelar operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel, Selasa(29/4/2025)Pagi.

Usai pelaksanaan apel, tim Propam yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, S.Sos., MH, segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi pribadi serta kerapihan penampilan anggota.

Pemeriksaan ini meliputi pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta ketepatan penggunaan seragam dinas (Gampol). Selain itu, sikap tampang seperti kerapian rambut dan atribut juga menjadi perhatian utama.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa anggota ditemukan belum memenuhi standar, khususnya dalam hal potongan rambut. Terhadap anggota yang belum sesuai ketentuan, diberikan teguran lisan dan diarahkan untuk segera memperbaikinya.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menumbuhkan budaya disiplin di internal kepolisian.

“Melalui operasi Gaktiblin ini, kami ingin membentuk personel yang lebih disiplin dan profesional, sehingga mampu menjadi panutan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Gaktiblin secara berkala, diharapkan anggota Polres Sinjai semakin taat terhadap aturan, menjaga citra positif institusi, dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Laporan: ilham Hs

Ikuti Sidang BP4R, Dua Anggota yang Akan Nikah Dapatkan Arahan dari Wakapolres Sinjai.

Sinjai–Liputan Warta Jatim, Bertempat diruang Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar sidang Perkawinan dengan Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk(BP4R) terhadap personel yang akan segera menikah. Selasa (29/4/2025).

Ada dua personel Polres Sinjai yang akan segera menikah yakni Brigpol Andi Lukman Ardiansyah dengan perm. Novianti Aulia serta Syamasul Bahri Mannan dengan perm. Sri Rahayu Putri.

Sidang pernikahan dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos didampingi Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Andi Ali Imran Umar, SH dan Bhayangkari.

Kegiatan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH,
Kaur Bin Ops Lantas Iptu Agus Sofyan, SH Kasi Propam Iptu Rahmat Kurniansyah, S.Sos.,MH dan Kasiwas Iptu Abd. Karim, SH serta Rohaniawan dan pengurus Bhayangkari dan para orang tua masing- masing calon mempelai.

Dalam kegiatan tersebut, secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang Kabag SDM Kompol Andi Ali Imran Umar, SH guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat memelihara keharmonisan, kerukunan, dan keutuhan rumah tangganya.

Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos dalam kegiatan menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan bukannya bimbingan atau mempengaruhi salah satu yang bisa menyebabkan keretakan rumah tangga.

Wakapolres Sinjai juga mengharapkan kepada kedua orang tua harus merelakan anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain, dan berpesan agar setelah menikah nantinya supaya membina rumah tangganya dengan baik serta hidup sederhana.

Sidang BP4R pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon suaminya karena Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.
Laporan: Ilham Hs