Reses Ke II Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Manado Yendri Amrain.S.Kom dari Fraksi Partai Gerindra

Manado – Liputan Warta Jatim, Reses Ke II Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Manado Yendri Amrain.S.Kom dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Tikala-Paal Dua dilaksanakan di Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal dua. Rabu, 26/03/2025.

Kegiatan Reses Ke II Tahun 2025 ini dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado,Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado,Lurah Dendengan Dalam serta Dirut Rumah Sakit dr Awoloei dan beberapa sebagian masyarakat di daerah Kecamatan Tikala dan Paal dua lebih khususnya warga masyarakat Kelurahan Dendengan Dalam dari Lingkungan I s/d VII.

Acara berlangsung sederhana dan penuh hikmah dengan adanya aspirasi dan beberapa pertanyaan dari warga masyarakat mulai dari warga sampai kepala lingkungan terkait salah satunya dengan permasalahan pelayanan BPJS kesehatan serta peluang lowongan pekerjaan yang dijawab langsung oleh dinas terkait.

Anggota DPRD Kota Manado Yendri Amrain.S.Kom Dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan tujuan dari Reses Ke II Tahun 2025 ini untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan warga masyarakat yang ada di wilayah dapil Kecamatan Tikala dan Kecamatan Paal dua. Ujar Yendri Amrain.S.Kom Dari Fraksi Partai Gerindra.

Yendri Amrain S.Kom sangat menyesalkan dengan tidak hadirnya beberapa Perusahaan yang telah di undang secara resmi dengan agenda Reses Ke II Tahun 2025 ini. Dan dalam waktu dekat saya dan rekan-rekan Komisi di DPRD Kota Manado akan mengundang pihak Perusahaan di kantor DPRD Kota Manado. Tutup Yendri Amrain S.Kom yang sederhana dan merakyat.

Winsy.W

Polsek Krembangan Bagikan 150 Paket Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Tanjubgperak. Liputan Warta Jatim. Ramadan adalah bulan penuh berkah yang mengajarkan nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan. Hal ini yang mendasari Polsek Krembangan untuk menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Bertempat di depan Mapolsek Krembangan, Jl. Kalianak Timur 153, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Krembangan, KOMPOL H. Sudaryanto, S.H., M.H., pada Kamis sore, 27 Maret 2025.

Dalam kegiatan ini, jajaran Polsek Krembangan membagikan 150 paket takjil kepada warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas. Kegiatan berbagi ini bukan sekadar memberikan makanan berbuka, tetapi juga menjadi ajang mempererat hubungan antara kepolisian dan masyaakat.

Kegiatan berbagi takjil ini dihadiri oleh jajaran kepolisian Polsek Krembangan, di antaranya:
Kapolsek Krembangan KOMPOL H. Sudaryanto, S.H., M.H, Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih DH, S.H, Kanit Binmas Polsek Krembangan AKP Lasmiati, Pawas Polsek Krembangan Ipda Hendro, seluruh anggota, ASN, dan PHL Polsek Krembangan.

Suasana penuh kehangatan dan antusiasme terasa saat anggota kepolisian turun langsung membagikan takjil kepada warga. Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Krembangan.

Kapolsek Krembangan, KOMPOL H. Sudaryanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polsek Krembangan terhadap masyarakat.

“Di bulan suci Ramadan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan sesama. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, berbagi takjil tidak hanya tentang memberikan makanan, tetapi juga menunjukkan bahwa polisi hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan sahabat.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Masyarakat yang menerima takjil mengaku sangat terbantu dengan adanya inisiatif dari Polsek Krembangan ini. Mereka berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan di momen-momen spesial lainnya.

Ramadan adalah bulan yang penuh dengan makna kebersamaan dan berbagi. Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Krembangan tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.

Darto

Polda Jatim Buka Layanan Gratis Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Masyarakat yang Mudik Lebaran

SURABAYA. Liputan Warta Jatim. Polda Jawa Timur membuka layanan gratis penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) dan barang berharga lainya bagi masyarakat yang mudik lebaran.

Layanan penitipan Ranmor tersebut telah disiapkan oleh seluruh jajaran Polda Jatim yang terdapat di setiap Polres hingga Polsek.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid PID, AKBP Gunawan Wibisono S.H saat mengisi dialog interaktif di RRI Surabaya, Kamis (27/3).

“Layanan ini dalam rangka pengamanan jelang mudik Lebaran 2025,” kata AKBP Gunawan.

Masih kata AKBP Gunawan, Polda Jawa Timur, mengimbau masyarakat yang hendak pergi mudik agar menitipkan barang berharga seperti kendaraan bermotor di kantor Polisi. ​

“Polda Jatim menginstruksikan seluruh jajarannya melayani penitipan barang berharga atau kendaraan yang ditinggal selama mudik tanpa dipungut biaya,” kata AKBP Gunawan.

Masih kata AKBP Gunawan, dengan membuka layanan penitipan secara gratis diharapkan dapat meminimalisir potensi kehilangan dan pencurian saat masyarakat sedang melaksanakan mudik pada libur Lebaran 2025.

“Ini merupakan upaya Polda Jatim melayani masyarakat secara maksimal selama mudik,”kata AKBP Gunawan.

Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim ini juga menyampaikan kepada pihak RT/RW, Linmas dan setingkatnya agar lalu lintas di pemukiman warga untuk diatur menjadi One Gate System agar pengamanan dapat dilakukan secara optimal.

“Kami juga sudah menyampaikan hingga tahap RT/RW, Linmas dan jajarannya untuk membuat sistem satu pintu, diharapkan petugas keamanan juga dapat mengawasi dengan maksimal dan dapat menekan angka pencurian saat mudik lebaran,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Jatim total melibatkan 9458 personel, dengan rincian Polda 1190 satuan wilayah 8268.

Disamping itu, Polda Jatim juga dibantu oleh TNI dengan melibatkan 1404 personel dan instansi lain sebanyak 5369 personel.

Hal ini di siapkan Polda Jatim guna mengoptimalkan pengamanan di titik-titik yang dirasa rawan saat mudik Lebaran 2025 berlangsung.

Darto

496 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi Khusus Hari Raya

BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Sebanyak 496 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi patut bersyukur setelah mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana.

Mereka mendapatkan Remisi Khusus pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Rinciannya 7 Warga Binaan mendapatkan remisi Nyepi dan 489 Warga Binaan mendapatkan remisi Idul Fitri.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Cibinong dan diikuti melalui sambungan virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, Jumat (28/3).

Penyerahan remisi khusus dari dua hari besar keagamaan tersebut dilakukan secara serentak dikarenakan pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri yang berlangsung dalam waktu berdekatan.

Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kolektif penerima remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Mukaffi menyebut jumlah Warga Binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan yang telah diusulkan. Sebelumnya, pihak Lapas Banyuwangi mengusulkan 7 Warga Binaan beragama Hindu dan 489 Warga Binaan beragama Islam untuk mendapatkan remisi khusus.

“Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari,” terangnya.

7 Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi seluruhnya merupakan RK I (pengurangan masa pidana), sedangkan untuk remisi khusus Idul Fitri, 487 Warga Binaan mendapatkan RK I, sedangkan 2 Warga Binaan mendapatkan RK II (masa pidana telah habis setelah dikurangi remisi).

“Dari dua Warga Binaan yang memperoleh RK II, hanya satu yang bisa langsung bebas karena satu Warga Binaan masih harus menjalani subsidair pidana pengganti denda,” ungkapnya.

Mukaffi mengungkapkan besaran remisi yang diperoleh berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh Warga Binaan. Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

Remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus, karenanya pada Hari Raya Nyepi hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragam Hindu, begitupun pada Hari Raya Idul Fitri remisi hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragama Islam.

“Untuk warga binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus pada momen perayaan hari raya masing-masing,” jelasnya.

Mukaffi menegaskan, remisi yang diberikan kepada warga binaan bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku baik dan menerima pembinaan di Lapas.

“Hal itu juga merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” bebernya.

Untuk itu, hanya warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi. Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

“Serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” imbuhnya.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan mampu memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan maksimal,” pungkasnya.

(Humas)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Forkopimda Surabaya Cek Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Tanjungperak. Liputan Warta Jatim. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, bersama Forkopimda Kota Surabaya, melakukan pengecekan kesiapan pos pengamanan (pospam) Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 di wilayah Kota Surabaya, Kamis (27/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik serta perayaan Idul Fitri.

Rombongan Forkopimda Kota Surabaya, yang dipimpin oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memulai peninjauan di Pospam Pasar Atom Surabaya.

Di lokasi ini, mereka memastikan kesiapan petugas pospam dan memberikan bingkisan Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan anggota pospam sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam bertugas.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Pospam Terpadu Taman Bungkul Surabaya. Di sana, mereka kembali meninjau kesiapan personel pospam dan menyerahkan bingkisan Idul Fitri kepada perwakilan anggota pospam, diikuti dengan sesi foto bersama.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas pospam dalam memberikan pelayanan dan pengamanan selama periode Idul Fitri.

“Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pospam di wilayah Kota Surabaya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode Idul Fitri,” ujarnya.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda Kota Surabaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

“Diharapkan, dengan kesiapan pospam yang optimal, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya dapat terjaga dengan baik sehingga terciptanya rasa aman, nyaman, dan kondusif, ” pungkasnya.

Darto

Danlanal Banyuwangi Hadiri Dialog Terbuka dengan BEM Bahas Revisi UU TNI

BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, bersama sejumlah pejabat daerah menghadiri dialog terbuka dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banyuwangi. Kegiatan ini berlangsung di Join Selangkung Makodim 0825/Banyuwangi, pada Kamis (27/03/2025) sore.

Turut hadir dalam forum tersebut, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han.; Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Marifatul Kamila; serta PS. Kasikum Polresta Banyuwangi Iptu Bambang Purwanto, S.H.

Audiensi ini bertujuan membuka ruang dialog mengenai kekhawatiran mahasiswa terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam pertemuan tersebut, Danlanal Banyuwangi menegaskan bahwa revisi UU TNI dilakukan demi kepentingan nasional, serta sebagai langkah adaptasi terhadap dinamika tugas militer di era modern.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi ini. Semua dilakukan demi kepentingan nasional. Perkembangan tugas militer di beberapa negara telah menyesuaikan dengan zaman, dan TNI pun perlu melakukan penyesuaian serupa,” ujar Letkol Laut (P) Hafidz.

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan mengenai peran TNI di era modern, sementara aparat keamanan memberikan penjelasan serta perspektif mereka.

Silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara TNI dan mahasiswa, membangun pemahaman bersama, serta mendorong sinergi yang lebih kuat dalam membangun Indonesia.

(sumber: PEN LANAL BWI)