Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia Angkat Bicara: Kritik Tajam atas Pernyataan Mendes PDTT

Jakarta – Liputan Warta Jatim, Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri mengenai wartawan dan LSM terus menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, Minggu 2/2/25.

Arul, selaku Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), angkat bicara dan menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap peran jurnalis serta masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.

Menurut Arul, ucapan yang menyebut wartawan sebagai “bodrek” dan menuding LSM hanya mencari-cari kesalahan kepala desa merupakan pernyataan yang tidak hanya tendensius, tetapi juga merusak nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Sebagai pejabat publik, seorang menteri seharusnya memahami bahwa pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan sekadar opini. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kerja jurnalistik, maka sebaiknya introspeksi, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan dan aktivis sosial,” ujar arul

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa LSM dan insan pers berperan sebagai pengawas independen yang membantu mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa yang rentan terhadap praktik korupsi. Menurutnya, tanpa keterlibatan pers dan masyarakat sipil, potensi penyelewengan anggaran negara akan semakin besar.

“Banyak kasus korupsi dana desa yang berhasil diungkap berkat kerja keras wartawan dan LSM. Justru, yang perlu dipertanyakan adalah apakah Menteri Desa merasa terganggu dengan pengawasan ini? Apakah ada sesuatu yang ditutupi sehingga muncul pernyataan yang menyudutkan profesi kami?” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegur dan mengevaluasi Menteri Desa (PDTT) Yandri atas pernyataan yang telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip good governance, termasuk pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan berekspresi.

“Kami berharap Presiden Prabowo bersikap tegas dalam menindak setiap pernyataan pejabat yang berpotensi mencederai demokrasi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan kebijakan publik,” tutupnya.

(Redaktur)

Prof. KH. DR. Sutan Nasomal, SH., MH Menghimbau Aparat Penegak Hukum NKRI Mampu Menangkap Para Penjual Laut dan Pembelinya

Prof Dr KH Sutan Nasomal kiri bersama Dr .H.Yasardin SH MH Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Kanan diruang Kerja Kamar Agama MA Jakarta.

Bogor – Liputan Warta Jatim Melihat permasalahan laut di patok dan diperjual belikan di INDONESIA menjadi kasus yang diperhatikan oleh semua Masyarakat.

Prof KH DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin para penegak hukum di NKRI mampu menangkap para penjual laut dan pembelinya.

Ada SHGB tentu pihak kelurahan dan kecamatan juga BPN mengetahui siapakah pemohon SHGB di LAUT tersebut. Seperti hal proses jual beli tanah. Maka penegak hukum bisa memulainya dengan memanggil semua pejabat pemerintah yang terlibat dari kelurahan atau kecamatan juga BPN

Penegak Hukum juga harus memanggil semua para pembeli LAUT tersebut sehingga memiliki SHGB dan melaksanakan PATOK LAUT.

Mabes Polri harus melaksanakan kewajibannya mengawasi proses penegakkan hukum ini

KKP juga harus mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendukung POLRI meneggakkan hukum.

Negara harus hadir mengawasi semua pihak yang telah terbukti berbuat melanggar hukum. Tidak mungkin negara bisa di kalahkan oleh segelintir orang yang melakukan pelanggaran hukum yang berlaku di NKRI.

Polri harus memeriksa SHGB tersebut di keluarkan tahun berapa dan siapakah Mentri yang menjabat di masa tersebut. Hal ini Himbauwan yang disampaikan PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar ilmu hukum international kepada media (30/01/2025)

Bila persoalan PATOK LAUT tidak bisa di selesaikan dengan hukum yang berlaku dan membebaskan penjual laut dan pembelinya.

Maka sama saja tidak ada HUKUM.

Bagaimana dengan nasib pesisir pantai atau pulau pulau lainnya yang sangat banyak di INDONESIA. Bisakah NEGARA melakukan kewajibannya menegakkan hukum Masyarakat menunggu hal tersebut.

Hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas tidak boleh terjadi bagi para penegak hukum.

Narasumber : PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH

Polresta Cilacap Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar, 34 Remaja Diamankan

Cilacap – Liputan Warta Jatim, Kepolisian Sektor (Polsek) Jeruklegi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Raya Jeruklegi-Kawunganten, Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Sebanyak 34 remaja berhasil diamankan dalam operasi yang digelar dini hari, Sabtu (1/2/2025).

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Kegiatan Kepolisian yang Dioptimalkan (KKYD) berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor STR/3/I/HUK.6.6/2025 tanggal 15 Januari 2025.

“Kami menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 34 remaja,” kata Galih saat dikonfirmasi pada Minggu (2/2/2025).

Dari 34 remaja yang diamankan, sebagian besar berusia 15-17 tahun dan masih berstatus pelajar atau belum bekerja. Mereka berasal dari berbagai desa di Kabupaten Cilacap, seperti Gandrungmangu, Wanareja, Sidareja, dan Jeruklegi. Selain itu, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menuju lokasi tawuran.

“Kami telah memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Galih.

Kapolsek Jeruklegi, AKP Badrun, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi tawuran di wilayahnya. “Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusuhan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku tawuran,” ujarnya.

Polresta Cilacap juga mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. “Kami harap ada sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang melibatkan remaja,” pungkas Galih.

Dengan digagalkannya aksi tawuran ini, polisi berharap dapat menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

(Meri Mariana)

Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia Gelar Do’a Kautsaran Bersama Untuk Keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Dunia

Magetan – Liputan Warta Jatim, Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia menggelar Do’a Kautsaran Bersama di Gedung Jami’atul Mudzakkirin Shiddiqiyyah, Kabupaten Magetan. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dunia, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang berpotensi memicu Perang Dunia ke-3.

Sebagai bagian dari gerakan ketahanan spiritual dan kebangsaan, Do’a Kautsaran Bersama akan berlangsung selama 10 hari berturut-turut di berbagai kabupaten dan kota. Dimulai dari Pulau Jawa, kegiatan ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.

Raden Mas Kuharndono menekankan pentingnya rasa cinta tanah air bagi setiap warga negara. Menurutnya, tanpa kecintaan terhadap Indonesia, masyarakat cenderung abai terhadap ancaman yang bisa membahayakan kedaulatan bangsa. “Oleh karena itu, melalui doa kautsaran, diharapkan Indonesia akan senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, termasuk dari potensi bencana alam maupun ancaman perang global.” Sabtu (1/2/25).

Selain upaya spiritual, Raden Mas Kushardono juga mengajak warga Thoriqoh Shiddiqiyyah untuk mulai mewujudkan swasembada pangan di tingkat keluarga. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan bahkan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Dengan semangat kebersamaan, ikhtiar spiritual, dan ketahanan pangan, warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia berharap agar NKRI tetap aman, sejahtera, serta terhindar dari segala marabahaya.

 

 

(Nur Budiono/S. Kasianto)

 

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Kinerja Kasat Lantas Pelabuhan Tanjung Perak Terkait Kemacetan Parah Arah Suramadu

Surabaya- liputanwartajatim.com, Kemacetan parah sepanjang jalan arah kenjeran ke Suramadu terjadi di jalur dari Surabaya menuju Madura akibat masa jamaah kegiatan Haul Akbar Pondok Pesantren Al Fitrah Kedinding 01/02/2025 Ribuan jemaah yang menghadiri acara ini menyebabkan lonjakan kendaraan di jalan utama Arah Suramadu tetapi sangat di sayangkan pengamanan lalu lintas dinilai kurang optimal bahkan tidak ada penyebaran anggota satlantas polres setempat. Sabtu (1/2/2025).

Ketua DPD Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Jawa Timur, M.A. Kaligis, yang akrab disapa Bang Moka, menyoroti kinerja Kasat Lantas Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Menurutnya, tidak adanya rekayasa lalu lintas yang efektif dari pihak kepolisian serta kurangnya personel di lapangan membuat arus kendaraan tersendat macet total dan menimbulkan dampak besar bagi pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan seperti ini sudah seharusnya diantisipasi lebih awal. Jika pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan dengan baik, kemacetan seperti ini tidak akan terjadi,” ujar Bang Moka. Ia menegaskan bahwa Polres pelabuhan Tanjung Perak yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian malam haul serta di himbau bekerja sama dengan pihak penyelenggara untuk mengurai kepadatan kendaraan para tamu atau jamaah.

Beberapa pengendara mengeluhkan kemacetan yang membuat mereka terjebak selama berjam-jam di jalan. “Saya sudah di jalan hampir dua jam dan belum juga bisa keluar dari kemacetan ini. Tidak ada petugas yang mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan,” kata salah satu pengendara yang terdampak.

Bang Moka menilai bahwa kejadian ini mencerminkan kurangnya koordinasi antara kepolisian dan penyelenggara acara besar. Ia berharap ke depannya, setiap kegiatan yang berpotensi menyebabkan lonjakan massa besar dapat diantisipasi dengan strategi lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengalihan arus dan penempatan personel di titik-titik krusial.

Masyarakat juga berharap agar aparat kepolisian lebih sigap dalam menangani situasi seperti ini. Sebagai kota besar yang sering menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial, Surabaya membutuhkan manajemen lalu lintas yang lebih profesional dan terencana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kasat Lantas Polres pelabuhan Tanjung Perak atau Polsek Kenjeran terkait kemacetan yang terjadi. Namun, banyak pihak mendesak agar evaluasi dilakukan demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

DPD FRJRI Jawa Timur

(Redaktur)

Pengacara Keluarga Korban Mutilasi Ngawi Gandeng PBH PERADI Blitar

Blitar – Liputan Warta Jatim, Setelah keluarga korban mutilasi menunjuk pengacara, dalam hitungan hari, tepatnya hari Senin lusa telah dijadwalkan akan ada pemeriksaan di polresta Kediri, yaitu adalah Ayah kandung korban, adik korban, pengasuh anak-anak korban dan bibi korban, juga saksi-saksi lainnya, yang sebagian besar berdomisili di wilayah Kota Kediri. Sabtu ( 01/02/2025).

Saat di temui oleh media Liputan Warta Jatim, Pengacara keluarga korban, Wahyu Chandra Triawan, S.H. mengatakan, “Rencana Kami akan menggandeng PBH DPC Peradi Blitar untuk mengawal kasus ini, karena tentunya kedepan masih banyak PR yang akan dikerjakan.” tuturnya.

Ia juga menegaskan, “Bahwa dalam perkara ini kami akan kawal dan perjuangkan sampai hak-hak keluarga korban terpenuhi, dan atas dukungan dari rekan-rekan advokat dan PBH DPC Peradi Blitar yang akan terus mengawal perkara ini”, tegasnya.

Demikian pantaun sementara dari Media Liputan Warta Jatim akan terus mengawal setiap proses dan tahapan perkara ini. (Dk).