Revitalisasi Pojok Baca Dan Sosialisasi Literasi Digital Di SDN 3 Bedalisodo Guna Menunjang Pendidikan Yang Inklusif 

Malang – Liputan Warta Jatim, Mahasiswa Universitas Merdeka Malang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, selama satu bulan, mulai 28 Januari hingga 28 Februari 2025. KKN merupakan salah satu bentuk kegiatan akademik yang menggabungkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu program.

Di berbagai perguruan tinggi, KKN menjadi bagian integral dari kurikulum yang bertujuan untuk menghubungkan teori yang telah dipelajari mahasiswa dengan realitas sosial di masyarakat. Program ini juga bertujuan untuk menanamkan rasa empati, kepedulian sosial, serta membangun karakter mahasiswa agar memiliki keuletan, etos kerja, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Selama pelaksanaan KKN di Desa Dalisodo, mahasiswa dari Kelompok 5.2 Universitas Merdeka Malang telah melaksanakan berbagai program kerja yang berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Beberapa hasil kegiatan yang telah dicapai antara lain:

1. Revitalisasi Ruang Baca SDN 03 Bedalisodo Wagir

Dalam program ini, mahasiswa KKN berupaya meningkatkan minat baca siswa dengan memperbaiki ruang baca sekolah serta menyediakan berbagai bahan bacaan yang menarik dan edukatif. Selain itu, mereka juga mengajarkan kepada siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan serta melestarikan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.

2. Seminar Literasi Digital

Pada 8 Februari 2025, mahasiswa KKN menyelenggarakan seminar literasi digital dengan menghadirkan pembicara dari Universitas Malang, Muthiatus Sholikhah. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya literasi digital dalam era teknologi saat ini. Peserta mendapatkan wawasan mengenai penggunaan internet yang bijak, perlindungan data pribadi, serta peluang dan tantangan di dunia digital.

3. Kolaborasi dengan UMKM Desa Dalisodo

Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat, mahasiswa KKN bekerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Dalisodo. Salah satu produk unggulan yang dihasilkan dari kolaborasi ini adalah Susu Sapi Dalisodo (Sapida), yang merupakan produk susu sapi olahan melalui proses pasteurisasi untuk meningkatkan kualitas dan daya tahan produk. Selain itu, mahasiswa juga membantu pengembangan produk kopi khas daerah, yang diberi nama Kopi Lereng Gunung Dalisodo (Kolega). Produk kopi ini diharapkan dapat menjadi ikon lokal yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat Desa Dalisodo.

Melalui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, program KKN di Desa Dalisodo tidak hanya memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya revitalisasi ruang baca, seminar literasi digital, serta kolaborasi dengan UMKM, diharapkan keberlanjutan program-program ini dapat terus dirasakan oleh warga setempat, bahkan setelah KKN berakhir.

Mahasiswa Universitas Merdeka Malang berharap bahwa kegiatan KKN ini dapat memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi Desa Dalisodo. Selain itu, pengalaman ini juga menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan di dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat di masa depan. (Kas)

 

PLN UPT Purwokerto Dorong Pemanfaatan Biomassa, Tanam 22 Ribu Bibit Kaliandra di Cilacap

CILACAP – Liputan Warta Jatim, PT PLN (Persero) UIT JBT UPT Purwokerto terus mendukung transisi energi guna mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060. Upaya ini diwujudkan melalui Program Grow Project Transmission, yang mengajak petani membudidayakan pohon Kaliandra Merah sebagai bahan bakar campuran batu bara (cofiring) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Dalam implementasinya, PLN menanam sebanyak 22.000 bibit Kaliandra Merah di lahan produktif seluas 8 hektare di Desa Keleng, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Senin (24/2/2025). Penanaman ini dilakukan bersama petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sri Rahayu serta dihadiri oleh General Manager (GM) PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT), Abdul Salam Nganro, dan Kepala Desa Keleng, Arsidi.

Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan biomassa sebagai energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. “Kami mengubah metode tanam pohon keras yang sebelumnya tumbuh di bawah transmisi menjadi tanaman Kaliandra Merah, yang memiliki berbagai manfaat,” ujar Abdul Salam Nganro dalam acara Launching Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN.

Salam menegaskan bahwa selain menjaga keandalan listrik, program ini juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. “Kaliandra Merah memiliki nilai ekonomi tinggi, baik dari kayunya yang berkalori tinggi untuk cofiring PLTU, maupun daunnya yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan pelet ikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bunga Kaliandra Merah juga menjadi sumber makanan bagi lebah madu, sehingga berpotensi meningkatkan produksi madu di daerah tersebut. PLN berharap upaya ini dapat membantu mengurangi gangguan listrik akibat vegetasi di bawah jaringan transmisi serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Dengan adanya program ini, kami berharap semakin banyak daerah yang tertarik untuk mengembangkan budidaya Kaliandra Merah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Salam. PLN pun berencana mengembangkan program ini di wilayah lain yang memiliki potensi serupa, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk pemerintah desa.

Sementara itu, Kepala Desa Keleng, Arsidi, mengapresiasi inisiatif PLN dan optimis bahwa budidaya Kaliandra Merah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. “Selain kayunya bisa dijual, masyarakat juga dapat memanfaatkan daunnya untuk berbagai keperluan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan workshop sawdust yang mendukung program ini membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar, seperti menjadi operator mesin, penebang kayu, dan pengangkut kayu.

Selain penanaman Kaliandra Merah, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan uji coba mesin sawdust sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan biomassa. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Pewarta : Asih Murwanti

Prestasi Membanggakan Anggota Polresta Malang Kota, Joe Lukman Raih Juara 1 Tinju Profesional Tingkat Nasional 

Malang – Liputan Warta Jatim, Bripda Syaiful Luqman (Joe Lukman), anggota Satuan Sabhara Polresta Malang Kota berhasil meraih Juara 1 Tinju Profesional tingkat nasional SUBEC dalam ajang “Surabaya Big Fight Profesional 2025” yang digelar di Lapangan SUBEC, Taman Hiburan Remaja (THR) Surabaya, Sabtu (22/2).

Prestasi membanggakan, Bripda Syaiful yang turun di kelas terbang dengan berat 49Kg, menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan meng-KO lawannya Dai Kurniawan, petinju asal Kediri pada ronde keempat. Kemenangan Joe Lukman menjadi bukti ketangguhannya.

H. Amin Santana, Pelatih tinju dari Santana BC Kepanjen, Kabupaten Malang turut mengapresiasi pencapaian anak didiknya. “Kemenangan ini adalah bukti bahwa Joe Lukman memiliki potensi besar di dunia tinju profesional, Joe mampu mengukir prestasi luar biasa di ring tinju,” ujarnya

Sebelum masuk laga utama, ajang “Surabaya Big Fight Profesional 2025” dibuka dengan 15 pertandingan eksibisi tinju amatir, mempertemukan para petinju muda berbakat.

Kemudian delapan partai nasional tinju profesional menjadi puncak acara. Event ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kepala KAI Daop Surabaya.

Joe Lukman berhasil mengharumkan nama Malang. “Sebagai anggota Sat Sabhara Polresta Malang Kota, prestasi yang diraih Joe Lukman dalam kejuaraan tinju profesional tingkat nasional ini sangat membanggakan.” Ujar Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, Kapolresta Malang Kota.

Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Joe Lukman sebagai salah satu petinju muda berbakat di Indonesia. Dengan dedikasi dan semangat juangnya, ia diharapkan mampu terus meningkatkan kemampuannya dan meraih kesuksesan lebih besar di masa depan.

Kemenangannya telah memotivasi generasi muda juga rekan kerjanya untuk terus berprestasi baik itu ditempat atau olahraga.

Joe Lukman telah membuktikan bahwa seorang polisi dapat menjadi atlet profesional yang berprestasi dan membanggakan bagi Institusi Polri dan Bangsa. “Bripda Lukman tidak hanya bertugas menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga mampu menorehkan prestasi di dunia olahraga.” Pungkas Kombes Pol Nanang. Senin, (24/02).

 

 

(Kas)

 

Dinas Ketahanan Pangan Cilacap Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat

CILACAP –  Liputan Warta Jatim, Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar gerakan pangan murah bagi masyarakat (Gapura Mas).

Kegiatan yang diadakan di halaman kantor dinas ini sukses menarik perhatian masyarakat. Mereka rela menunggu sejak pagi hingga mengantre demi mendapatkan kebutuhan pokok murah tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap, Sigit Widayanto, mengatakan bahwa Gapura Mas ini berlangsung dari tanggal 24 Februari hingga 27 Maret 2025. Kegiatan ini digelar selama lima hari dalam seminggu, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Dalam Gapura Mas, Dinas Ketahanan Pangan menyediakan tiga komoditas kebutuhan pokok yang dijual di bawah harga pasar, yaitu beras, minyak, dan telur. “Harga relatif murah, ada margin Rp 1.000,- hingga Rp 2.000,- terkait komoditas yang dijual,” ujar Sigit, Senin (24/2/2025).

Untuk harga beras sendiri dijual Rp 11.500,- per kilogram dalam kemasan 3 kilogram dan 5 kilogram. Sementara telur dihargai Rp 27.000,- per kilogram, dan minyak goreng merek Minyakita kemasan botol 1 liter dijual seharga Rp 15.500,-.

“Sasarannya masyarakat umum, tidak ada kupon, yang penting silakan datang, dan pembelian juga tidak dibatasi tetapi tetap normatif. Jika hari ini belum kebagian, besok masih ada,” jelas Sigit.

Melalui Gapura Mas, pemerintah berupaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan serta menekan laju inflasi agar masyarakat Cilacap dapat memenuhi kebutuhannya dengan lebih terjangkau.

Setiap harinya, Dinas Ketahanan Pangan menyiapkan 500 kilogram beras dan 20 kilogram telur. “Untuk minyak, kita menyesuaikan. Jika kurang, akan ditambah, dan jika berlebih, bisa digunakan untuk hari berikutnya,” tambahnya.

Diharapkan, Gapura Mas dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas dan mengurangi beban mereka. “Meskipun hanya tiga komoditas, khususnya bagi ibu-ibu, selisih harga Rp 1.000,- hingga Rp 2.000,- tetap sangat berarti,” kata Sigit.

Sosialisasi kegiatan ini telah dilakukan sejak Kamis lalu melalui media sosial seperti Instagram dan platform lainnya. “Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat kita,” lanjutnya.

Sementara itu, Rasidi, warga Jalan Ketapang, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, mengaku terbantu dengan adanya Gapura Mas. “Harga murah jadi bagi kami masyarakat kecil sangat membantu. Barusan beli minyak goreng seharga Rp 15.500,-, sementara di warung harganya Rp 18.000,-, lumayan selisih Rp 3.000,-,” ujar Rasidi.

Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut. “Kalau bisa, harganya lebih murah lagi,” tutupnya.

Pewarta : Asih Murwanti

Bentuk Kepedulian Kapolres Gresik dan Wakil Bupati Gresik Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Banjir Kali Lamong 

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu bersama jajaran Forkopimda Gresik terus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, bersinergi dalam penanggulangan bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif serta tim dari BPBD Kabupaten Gresik, meninjau langsung kondisi banjir di Desa Wotansari, Kecamatan Balongpanggang, pada Selasa (25/2/2025).

Banjir yang terjadi akibat luapan Kali Lamong ini merendam sejumlah desa di dua kecamatan tersebut, menyebabkan aktivitas warga terganggu. Dalam kunjungannya, Kapolres Gresik dan Wakil Bupati Gresik turut menyerahkan bantuan logistik, termasuk makanan, obat-obatan, serta mendirikan dapur umum guna meringankan beban masyarakat terdampak.

Kapolres Gresik juga mengimbau warga, terutama untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak bermain di genangan air karena arus yang cukup deras dapat membahayakan keselamatan.

“Kami berharap banjir ini cepat selesai tidak ada korban lagi, himbauan untuk warga yang memiliki anak-anak kecil untuk menjaga, warga bisa koordinasi dengan kades, camat, danramil, polsek, kita satu komando, untuk menangani semua korban bencana yang ada,” ucap Kapolres.

Ibu Supiyati, salah satu warga yang terdampak banjir, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres dan jajaran pemerintah daerah.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujar Supiyati.

Di sisi lain, Wakil Bupati Gresik memastikan bahwa seluruh warga yang mengalami sakit akibat dampak banjir akan mendapatkan jaminan pengobatan melalui BPJS Kesehatan.

Usai meninjau lokasi banjir, Kapolres Gresik dan Wakil Bupati Gresik melanjutkan kunjungan ke RS Walisongo Karangsemanding untuk menjenguk Sdri. Satri, warga Desa Jombang Delik yang sempat terseret arus Kali Lamong.

Pemerintah daerah dan jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah tanggap darurat guna membantu masyarakat yang terdampak banjir, serta memastikan kondisi tetap terkendali.

(NH)

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Sidoarjo, Oknum Aparat Diduga Terima Upeti

Sidoarjo- liputanwartajatim.com,  Peredaran rokok ilegal tanpa cukai kian menjamur di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di kawasan Jalan Melati III, Kureksari, Kecamatan Waru. Berdasarkan hasil investigasi media dan lembaga jam 19.37 WIB, di temukan fakta mengejutkan bahwa praktik Rokok Ilegal ini di duga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).(Sabtu, 15/2/ 2025).

Seorang penjual rokok ilegal berinisial Ags mengaku bahwa aktivitas perdagangannya berjalan lancar karena adanya “koordinasi” dengan beberapa pihak. Ia menyebut bahwa seorang oknum Polsek Waru berinisial B menerima uang sebesar Rp 500.000,- per bulan, sedangkan oknum Polres Sidoarjo berinisial DD di duga menerima Rp1.000.000,- per bulan. Uang tersebut di duga di gunakan sebagai “biaya keamanan” agar penjualan rokok ilegal dapat berlangsung tanpa hambatan, dari pagi hingga malam hari.

Lebih mengejutkan lagi, Ags juga mengklaim memiliki rekanan dari Bea Cukai, yang turut memperlancar distribusi rokok ilegal ini.

Namun, ia masih merahasiakan identitas pihak tersebut.

Tindakan Hukum dan Pihak Berwenang

Peredaran rokok ilegal jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara, terutama dalam aspek penerimaan pajak dan cukai. Terkait dengan kasus ini, terdapat beberapa pihak yang berwenang dalam penindakan, antara lain:

1. Bea Cukai – Bertanggung jawab dalam pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang yang tidak memiliki cukai resmi.

2. Satpol PP – Memiliki kewenangan untuk melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran Perda terkait barang dagangan ilegal.

3. Polri dan Propam – Wajib menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam praktik suap dan melindungi aktivitas ilegal.

Sanksi Hukum yang Berlaku

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peredaran rokok ilegal melanggar beberapa ketentuan, antara lain:

Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54:

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

Pasal 55 UU No. 39 Tahun 2007 mengancam pihak yang membantu atau memfasilitasi peredaran rokok ilegal dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.

Pasal 11 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Cukai juga menyebutkan denda sebesar 10 kali lipat nilai cukai bagi pelaku pelanggaran.

Sementara itu, keterlibatan oknum aparat dalam praktik suap dan perlindungan terhadap pelanggaran hukum ini dapat dijerat dengan:

Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar bagi aparat yang menerima suap.

Pasal 421 KUHP, yang menyatakan bahwa penyalahgunaan wewenang oleh aparat dapat dikenai hukuman penjara hingga 4 tahun.

Tindakan Tegas Diharapkan

Masyarakat dan pihak terkait berharap agar Bea Cukai, Satpol PP, serta Kepolisian bertindak tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal di Sidoarjo. Selain itu, Propam dan instansi terkait harus mengusut dugaan keterlibatan oknum APH dalam praktik suap yang memperlancar peredaran barang ilegal ini.Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui standar produksi resmi. Dengan penegakan hukum yang ketat, di harapkan peredaran rokok ilegal dapat di berantas dan oknum-oknum yang terlibat di berikan sanksi tegas.

 

(Tim)