Polresta Banyuwangi Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek

BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim.Com,  Polresta Banyuwangi Polda Jatim dan Polsek jajarannya all out mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek mulai Sabtu 26 Januari hingga Rabu 29 Januari 2025 di wilayah kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., melalui mengatakan, momentum libur panjang tersebut diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berekreasi dan berkunjung ke sejumlah kawasan wisata pantai.

Pada momen tersebut juga diperkirakan akan meningkatkan aktivitas masyarakat, baik di jalan raya maupun di objek wisata.

Oleh karena itu, Polresta Banyuwangi Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan patroli dan pengamanan untuk memastikan keamanan, kenyamanan masyarakat selama periode tersebut.

Untuk mengantisipasi hal ini, Polresta Banyuwangi telah menyiapkan pengamanan dan patroli demi kelancaran mobilitas masyarakat.

” Sejak Sabtu tanggal 25 sampai hari ini, personel Polresta dan Polsek bersiaga di tempat-tempat wisata.” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra , Rabu (29/1/2025).

Disela kunjungannya di kawasan Bangsring Underwater, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, yang di dampingi sejumlah pejabat Utama Polresta Banyuwangi memastikan kesiapan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban di lokasi wisata.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola wisata agar selalu memperhatikan keselamatan, terutama di area perairan.

“Kami ingin memastikan seluruh wisatawan dapat menikmati liburan dengan rasa aman. Polri hadir untuk memberikan perlindungan serta memastikan situasi tetap kondusif,” ungkap Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Pengamanan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengelola wisata. Mereka merasa lebih nyaman dengan kehadiran petugas yang berjaga dan berpatroli di sekitar lokasi.

Polresta Banyuwangi terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan wisata.(**)

Jamin Keamanan Perayaan Imlek, Polres Jember Siagakan Personel dan Perketat Pengamanan di Vihara

 

Jember – Liputan Warta Jatim ll Dalam menjamin keamanan dan kenyamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2025, Polres Jember telah menyiapkan langkah pengamanan menyeluruh di sejumlah vihara di wilayah Kabupaten Jember.

Perayaan Imlek yang menjadi momen penting bagi umat Tionghoa mendapat perhatian khusus dari Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, yang didampingi Wakapolres Kompol Ferry Darmawan saat meninjau langsung persiapan pengamanan di beberapa vihara, Selasa (28/1/2025)

Kapolres Jember menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bagi umat yang merayakan dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami ingin memastikan perayaan Imlek di Jember berlangsung dengan aman tanpa gangguan. Oleh karena itu, kami telah menyiagakan personel serta melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup di sejumlah lokasi ibadah,” ungkapnya.

Beberapa vihara yang menjadi fokus pengamanan meliputi Vihara Jagatnata Maitreyata, Vihara Sempusari, Vihara Yenman, Vihara Adi Patma Pay Lien San, hingga Kelenteng Hong San Sie. Sebelum digunakan untuk kegiatan ibadah, Polres Jember juga melakukan patroli dan sterilisasi guna memastikan keamanan lokasi.

Kapolres menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci terciptanya suasana kondusif

Polres Jember berharap, dengan adanya pengamanan yang maksimal, seluruh rangkaian perayaan Imlek dapat berjalan lancar, aman, dan damai. “Semoga momen Imlek ini membawa kedamaian dan keberkahan bagi seluruh umat yang merayakan,” tutup Kapolres. (Red)

Petahana Kota Tomohon Caroll Senduk Terancam Di Diskualifikasi Oleh MK Dalam Pelanggaran Pilkada 2024

Jakarta – Liputan Warta Jatim, Petahana Kota Tomohon Caroll Senduk terancam di diskualifikasi oleh MK dalam pelanggaran Pilkada 2024 Kota Tomohon. Dalam Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Tomohon Tahun 2024 (PHPU Kota Tomohon) masih bergulir di Mahkamah Kontitusi (MK). Minggu, 26/01/2025.

Dalam kasus ini berawal setelah adanya bukti pelanggaran terkait penggantian pejabat (mutasi) yang melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam persidangan kuasa hukum Petahana Kota Tomohon Caroll Senduk mengakui tepatnya pada tanggal 22 Maret 2024 ada 19 pejabat yang dilantik dan pada tanggal 29 Maret 2024.

Kemudian Pemkot Tomohon atau Walikota Tomohon mendapatkan Surat Edaran dari Kemendagri dan kemudian pada tanggal 04 April 2024 dilakukan surat pembatalan serta surat ke Gubernur Sulawesi Utara. Ucap kuasa hukum Petahana Kota Tomohon Caroll Senduk dalam pengakuan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

Pasangan calon Pilkada Kota Tomohon Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait melalui kuasa hukum Denny Indrayana, menyebutkan bahwa selain pelanggaran pergantian pejabat, terdapat bukti dugaan ASN terlibat dalam grup WhatsApp yang digunakan untuk mendukung kampanye dari petahana Caroll Senduk.

Denny juga menyoroti bahwa Caroll Senduk mengakui adanya pelanggaran terkait penggantian pejabat ASN yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

Selain itu, pihak pemohon juga mengungkapkan adanya penyalahgunaan fasilitas pemerintah, seperti penggunaan rumah dinas Wali Kota Tomohon untuk penghitungan cepat hasil Pilkada Kota Tomohon.

Diduga dalam masa kampanye ada beberapa pelanggaran dengan adanya praktik politik uang, dengan pembagian sembako dan uang tunai menjelang pemungutan suara sebagai bentuk imbalan kepada pemilih. Dugaan ketidaknetralan ASN Pemkot Tomohon yang terlibat dalam kampanye melalui media sosial dan WhatsApp,” ujar Denny Indrayana.

Pihak Denny dalam sidang di MK selaku pemohon membeberkan bukti ketika sejumlah ASN terlibat dalam aktivitas politik yang mendukung petahana, bahkan membagikan gambar kampanye dan pesan-pesan partisan. Selain itu terdapat juga dugaan penyalahgunaan bantuan sosial dan program lainnya sebagai alat untuk mendongkrak elektabilitas pasangan calon petahana.

Praktik ini semakin memperburuk citra Caroll Senduk sebagai petahana yang dianggap melanggar prinsip netralitas dan keadilan dalam Pilkada. Dengan serangkaian pelanggaran yang terungkap, pemohon meminta agar Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada Tomohon yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon pada 3 Desember 2024.

Pemohon juga meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Kelurahan yang terindikasi adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terstruktur dan terorganisir tanpa melibatkan pasangan calon nomor urut 3 Caroll Senduk dan Sendy Rumayar dalam Pilkada 2024 lalu di Kota Tomohon.

Winsy.W/Tim

Ketua Solidaritas Perubahan Kota Depok(SPD) Herlina Meminta Warga Depok Untuk Memajukan UMKM

Depok – Liputan Warta Jatim, 150 organ dalam aliansi pemenangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah (SC) menggelar tasyakuran kemenangan Pilkada Depok 2024 di Balai Rakyat, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (28/1).

Wakil walikota terpilih Chandra Rahmansyah telah mengungkapkan sangat apresiasinya terhadap para organ aliansi yang telah berjuang mendulang suara dalam pesta demokrasi yang baru saja berlaku

Chandra Rahmansyah sangat meminta kepada relawan pendukung mengawal janji kampanyenya untuk menyekolahkan anak di Kota Depok hingga di bangku kuliah.

“Karena saya(Chandra Rahmansyah) sangat ingin semua anak-anak di Kota Depok dapat bersekolah di jenjang yang lebih tinggi sampai dengan kuliah,” ucap Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Selasa (28/1).

Chandra Rahmansyah juga mengucapkan tidak ada yang kubu kosong satu atau kosong dua, setelah Pilkada Depok 2024 selesai.

“Jadi, mari Semua kita rangkul karena saya sangat percaya bahwa kubu kosong satu orang baik, yang jahat itu adalah orang-orang yang menyebarkan fitnah, dan hoax,”ujar Chandra Rahmansyah

Kita balik pas pemilu, Chandra Rahmansyah mengucapkan fakta mencengangkan. Dia merasa kerap diserang isu isu negatif dari kubu lawan.

Bahkan di serangan udara yang menyasar ke Chandra Rahmansyah justru soal pribadi, atau tidak berkaitan dengan program yang dijanjikannya.

“Dalam Pilkada 2025 kota Depok adalah berkali-kali di fitnah kalau Supian Suri- Chandra menang maka Alexis akan di bangun di Depok

Selain itu, juga berkali-kali saya dibilang agama saya bukan IsIam, saya juga sangat berharap dari semua para relawan tetap menjadi motor untuk menghalau fitnah dan hoax,” Kata Chandra Rahmansyah.

“Saya tidak lupa berjuang para relawan, saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih,” jelas Chandra Rahmansyah.

Chandra Rahmansyah bersama supian Suri untuk Perubahan Depok Maju baru yang akan baru dimulai.

Chandra Rahmansyah juga meminta kepada relawan untuk mengawal janji kampenye

“Jadi sekali lagi, saya berterimakasih kepada semua rekan-rekan semua ayo kita kawal semua janji kampanye dan program-program mulai di tingkat musrembang,” Ujar Chandra Rahmansyah.

Di tempat sama, Ketua Solidaritas Herlina Perubahan Kota Depok(SPD) Meminta Agar Sukses UMKM Salah Satu Program Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Supian Suri dan Chandra Rahmansyah

Salah satunya relawan Solidaritas Perubahan Kota Depok(SPD), ketua Solidaritas Perubahan Depok (SPD), Herlina menyatakan siap dukung Program Program yang utama UMKM

“UMKM merupakan sangat penting untuk membangun Perekonomian warga kota Depok” Ucap Herlina

Herlina juga menyatakan mengajak warga Depok untuk sukses Program Program terutama UMKM yang berada di kota depok

“Alhamdulillah dalam acara pada hari ini kita TIM SPD SUKSES dan lancar sangat menonjolkan untuk kreatifitas dan menampilkan Produk² UMKM dan Obat² Herbal serta kreatifitas hasil kerajinan tangannya dan hadir paling banyak lagi”ucap Herlina

Herlina juga mengucapakan Terdepannya kita bisa memasukkan UMKM yang sangat beda dari sebelumnya. Bisa saja dari jumlah peserta yang mengikuti acara acara UMKM yang diadakan oleh walikota danwakil walikota depok terpilih.

Herlina juga meminta kepada relawan SPD kita fokus untuk memajukan UMKM yang berada di kota depok.

Jadi kepada kalian semua memang para Relawan² saya yg luar biasa aplose utk kalian …semoga Allah swt senantiasa memberikan kesehatan dan kesuksesan utk kita semua…amin..

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil jabodetabek

Libur Panjang, Polres Jember Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Lokasi Wisata Pantai

 

 

JEMBER – Liputan Warta Jatim ll Memasuki libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025, Polres Jember Polda Jatim mengambil langkah proaktif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pengamanan ditingkatkan di sejumlah objek wisata utama di Kabupaten Jember, termasuk Pantai Payangan, Pantai Watu Ulo, Pantai Paseban, Pantai Papuma, dan berbagai destinasi wisata lainnya.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Polairud, AKP Herry Pamuji menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif bagi para wisatawan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan rasa aman. Oleh karena itu, pengamanan dilakukan secara intensif di titik-titik strategis,” ujarnya, Selasa (28/1).

Polres Jember Polda Jatim menurunkan personel gabungan dari berbagai fungsi, termasuk Satpolairud, Satlantas, dan unit lainnya, yang memiliki pengalaman dalam penanganan pengamanan wisata.

Selain menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada para wisatawan, khususnya di kawasan pantai, untuk selalu berhati-hati.

Pengunjung pantai diimbau agar tidak bermain atau berenang terlalu jauh ke laut demi menghindari risiko kecelakaan.

“Kami juga mengingatkan agar tetap memperhatikan keselamatan, terutama saat membawa anak-anak,” tambah AKP Herry Pamuji.

Selain fokus pada keamanan di tempat wisata, Polres Jember Polda Jatim juga mendirikan beberapa pos pengamanan di lokasi-lokasi strategis.

Pos tersebut dilengkapi personel yang siap memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol Imam Sugianto untuk mengoptimalkan kegiatan pengamanan selama periode libur panjang.

Polres Jember Polda Jatim berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu liburan ini dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kebersihan lingkungan wisata, serta memperhatikan imbauan keselamatan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana liburan tetap aman, nyaman, dan menyenangkan,” pungkas AKP Herry. (Humas/Pur)

Pelanggaran Depnaker Dalam Kasus Kompensasi Karyawan PT Jaya Nikel Pasifik, Kabupaten Kolaka

INFOOMBB.COM – Liputan Warta Jatim, Direktur Operasional PT Jaya Nikel pasifik, Idhil, melakukan klarifikasi terkait kasus kompensasi karyawan yang sedang menjadi perhatian publik. Namun, klarifikasi tersebut malah mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka terhadap Pasal 64 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Idhil, petunjuk dari Disnaker bahwa masalah kompensasi bisa dikomunikasikan dan negoisasikan dengan karyawan terkait kompensasi, yang bertentangan dengan Pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Idhil mengatakan bahwa semua pihak telah sepakat dengan nominal yang dinegosiasikan.

Namun, kenyataannya masih banyak karyawan yang tidak setuju dengan nominal tersebut. Mereka merasa bahwa nominal yang dinegosiasikan tidak sesuai dengan hak-hak mereka yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Serikat Buruh Berthy Lahyup menyayangkan kinerja Depnaker yang memberikan solusi kepada pihak PT JNP untuk melakukan negosiasi, bukan memberikan penegasan mengenai aturan UU Cipta Kerja.

“Depnaker seharusnya melindungi hak-hak buruh, bukan membantu perusahaan untuk melanggar hukum,” kata Berthy Lahyup.

Ketua DPD Rampas 08 Djurmin B juga menyayangkan kinerja Depnaker dan menuntut agar Depnaker dan PT JNP bertanggung jawab atas pelanggaran yang telah terjadi.

“Kami menuntut agar Depnaker dan PT JNP membayarkan kompensasi karyawan secara penuh sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Djurmin B.

Karyawan yang tidak setuju dengan kompensasi yang disepakati adalah Melki Palute, Asbar, Firmansyah, Afrianto, Faisal, Sudirman, Asrun Rusman, Harpen, Saipul, Antonius Musu, Berty, Dedi Harianto, Nur Sodik, Thomas Parerung, Zulfikar, Colleng, Feri, Stepén Pigi, Amir, Pauzsan, Ariswandi, Refki Refansa, Andi Aswin, Jumaris, Joko Purnomo, Sarpa, Yohanis P., Wahyudin, Andi Nyompa, Hendra Berti, Arwan, Reza, Sindi, Darmanto, Asrianto, Ruslih, Asman, Nur Iqdal, Rafiudin Bakir, Faisal N, Zainal Abidin, Ario Rante, Sarman Rahmat,dan Evan tamir

Mereka menuntut agar Depnaker dan PT JNP membayarkan kompensasi karyawan secara penuh sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meminta maaf secara terbuka atas pelanggaran yang telah terjadi, memastikan bahwa hak-hak karyawan dilindungi dan tidak dilanggar sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan melakukan perubahan kebijakan dan prosedur untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Selama ini, kami belum mengetahui rincian perhitungan kompensasi secara rinci dan kami juga belum mengetahui apakah tuntutan kami di setujui pihak jnp, juga belum mendapatkan informasi yang pasti dari pihak PT JNP tentang daftar nama-nama yang harusnya diumumkan sebagai penerima dan panggilan resmi untuk melakukan negosiasi.

“Kami merasa bahwa PT JNP tidak memiliki niat yang baik untuk membayar kompensasi kepada kami. Jika memang ada niat membayar, pasti mereka akan mengumumkan daftar nama-nama yang berhak menerima kompensasi dan melakukan panggilan resmi untuk melakukan negosiasi,” kata Melki Palute, salah satu karyawan yang tidak setuju dengan kompensasi

**Reporter; Adi agung/Red**