80 tahun penuh bahagia, 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia diproklamirkan oleh Sukarno dan Moh Hatta di Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta Pusat dan 18 Agustus 1945 secara Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan. Sidang bertempat di Gedung Kesenian, Jakarta, merupakan sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

Dalam sidang 18 Agustus 1945, beberapa keputusan penting diambil, termasuk: Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara. Pemilihan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Bapak Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

 

Pemerintah mengumumkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur cuti bersama, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke – 80. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers, di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025)

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025), dikutip Kompas.com

Dalam perkembangan sejarah sudah kita ketahui bahwa teks Proklamasi menyatakan “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Dalam teks tersebut dijelaskan bahwa yang menyatakan kemerdekaan itu adalah Bangsa Indonesia, sehingga untuk pernyataan yang benar menyebutkan 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Untuk penyebutan 17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia perlu dikaji ulang karena itu menyalahi makna Jati Diri Teks Proklamasi. Sudah saatnya kita melangkah bersama untuk kembali pada jati diri Bangsa Indonesia. Hal ini kita tahu yang dijajah itu Bangsa Indonesia selama 434 tahun, bukan Republik karena Republik Indonesia tidak pernah dijajah.

Baca Juga :  Awaluddin akan Wujudkan Cilacap Semakin Maju

Dalam buku berjudul 17 Agustus 1945 Negara Indonesia Belum ada karya tulis Prof. Dr. Ir. Tries Edy Wahyono, MM dari Kota Malang disebutkan di halaman 200

“Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17-8-1945 baru sampai di depan pintu Gerbang Negara Indonesia, belum masuk pada berdirinya Negara Indonesia” Dengan disahkannya Dasar Negara yang tertuang di Pembukaan UUD, Pembukaan UUD 45 dan Batang Tubuh UUD 45, Presiden serta wakil Presiden pada Sidang PPKI I, 18 Agustus 1945 dan, “diketuk palu” Rapat ditutup pukul 14.42 wib, maka syarat Berdirinya Negara Indonesia terpenuhi, Secara resmi: NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA berdiri pada Hari Sabtu Pahing, tanggal 18 Agustus1945.

Dari kutipan buku Tries Edy Wahyono membuat kita lebih paham mengapa pemerintah meliburkan tanggal 18 Agustus sebagai libur nasional. Untuk lebih manfaatnya tentunya kita harus bijak dalam mengisi kegiatan tanggal 18 Agustus, bukannya dengan hiburan yang berlebihan dan kegiatan lain yang tidak bermanfaat mendidik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tugu Bersejarah Rusak Ditabrak Alat Berat CV Sari Teknik, Warga Situbondo Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

Dalam kegiatan Ruwatan Mensyukuri Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengusung tema “Indonesia Super: Mercusuar Perdamaian Dunia” dan Upacara Kebangsaan Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan 18 Agustus 2025 DISITUS PERSADA SOEKARNO NDALEM POJOK KEDIRI adalah salah satu acara yang akan dilakukan secara bersama dihadiri oleh unsur Pemerintah, Tokoh Agama, Budayawan dan Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia Yang Dijiwai Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan. Ini adalah salah satu kegiatan manfaat yang kami dapat dari RM Kushartono via telepon selaku Ketua Harian Situs Persada Sukarno Kediri